Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Viral, Gedung Dewan Dijual di Situs Jual Beli

badge-check


					Viral, Gedung Dewan Dijual di Situs Jual Beli Perbesar

Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, dalam beberapa hari ini selalu menjadi sorotan karena aksi unjuk rasa setelah disahkan UU Cipta Tenaga Kerja.

Dan setelah itu pula Gedung Parlemen lebih menjadi sorotan. Pasalnya gedung itu terpasang di salah satu situs jual beli. Tidak tanggung-tanggung harganya dibandrol mulai Rp 5000 sampai Rp 10.000

Seperti dilansir Kompas.com, dalam keterangan akun si penjual, Gedung DPR dijual beserta isinya.

Tindakan tersebut ini muncul setelah DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.


Baca juga: Viral, Gedung Dewan Dijual di Situs Jual Beli


Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah setuju.

Menyikapi hal itu Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengaku pihaknya tak mempermasalahkan ada pihak yang melakukan hal tersebut. Ia menilai, tindakan menjual Gedung DPR itu sebagai bentuk pendewasaan.

“Ya enggak apa-apalah, joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua,” kata Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Namun, Indra menekankan bahwa Gedung DPR adalah milik negara yang dicatat oleh Kementerian Keuangan.

Indra mengaku tidak akan melaporkan penjual kepada kepolisian.

“Enggak (laporkan), ini semua tercatat oleh Kemenkeu, jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu ya Kemenkeu dan kepolisian yang silakan menindaklanjuti,” tegasnya.

Sumber kompas.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline