Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Headline

Tak Pakai Masker, Dihukum Berdoa dan Merenung di Makam Korban Covid-19

badge-check


					Tak Pakai Masker, Dihukum Berdoa dan Merenung di Makam Korban Covid-19 Perbesar

Pemerintah terus berupaya agar masyarakat patuh dan tidak abai terhadap protokol kesehatan Covid-19. Selain menjaga jarak, masyarakat juga diimbau, bahkan diwajibkan, memakai masker jika melakukan aktivitas di luar rumah.

Meski demikian, masih ada segelintir warga yang enggan memakai masker di tengah pandemi Covid-19. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah sanksi dan hukuman bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

Baru-baru ini, sebanyak 54 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dijatuhi hukuman yang cukup membuat siapa pun merinding saat menjalaninya.


Baca juga:Alhamdulillah, Jam Malam Efektif Turunkan Status Covid Kota Bogor


Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 diminta untuk duduk di depan makam. Mereka kemudian membaca doa dan merenung dari jam 11.30 malam sampai 00.15 pagi di Pemakaman Praloyo di kawasan Jalan Lingkar Timur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Polisi Resort Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan hukuman membaca doa dan merenung di kuburan korban Covid-19 sengaja dilakukan agar masyarakat mengetahui pentingnya memakai masker di tengah pandemi.

” Hukuman ini sengaja diberikan kepada mereka untuk memastikan masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker,” ujarnya.

Para pelanggar protokol kesehatan ini disebar di kuburan korban Covid-19 dan diminta memilih salah satu makam di situ.

Awalnya, ada penerangan di tengah kuburan saat mereka memilih makam korban Covid-19. Namun lampu segera dimatikan dan mereka diminta berdoa dan merenung.

Sumber: The Vocket

Foto: Tribun Madura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline