Tak Pakai Masker, Dihukum Berdoa dan Merenung di Makam Korban Covid-19

Pemerintah terus berupaya agar masyarakat patuh dan tidak abai terhadap protokol kesehatan Covid-19. Selain menjaga jarak, masyarakat juga diimbau, bahkan diwajibkan, memakai masker jika melakukan aktivitas di luar rumah.

Meski demikian, masih ada segelintir warga yang enggan memakai masker di tengah pandemi Covid-19. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah sanksi dan hukuman bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

Baru-baru ini, sebanyak 54 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dijatuhi hukuman yang cukup membuat siapa pun merinding saat menjalaninya.


Baca juga:Alhamdulillah, Jam Malam Efektif Turunkan Status Covid Kota Bogor


Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 diminta untuk duduk di depan makam. Mereka kemudian membaca doa dan merenung dari jam 11.30 malam sampai 00.15 pagi di Pemakaman Praloyo di kawasan Jalan Lingkar Timur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Polisi Resort Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan hukuman membaca doa dan merenung di kuburan korban Covid-19 sengaja dilakukan agar masyarakat mengetahui pentingnya memakai masker di tengah pandemi.

” Hukuman ini sengaja diberikan kepada mereka untuk memastikan masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker,” ujarnya.

Para pelanggar protokol kesehatan ini disebar di kuburan korban Covid-19 dan diminta memilih salah satu makam di situ.

Awalnya, ada penerangan di tengah kuburan saat mereka memilih makam korban Covid-19. Namun lampu segera dimatikan dan mereka diminta berdoa dan merenung.

Sumber: The Vocket

Foto: Tribun Madura

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *