Menu

Dark Mode
Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI Gandeng Herbalife, PWI Kota Bogor Cek Kesehatan Anggotanya Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi Trump Sewot, 3 Negara ini Akui Negara Palestina Krisis Gaza di Luar Imajinasi, Jerman Tekan Israel untuk Bertindak!

Bogoh Ka Bogor

Mudahkan Peremajaan Angkot, Dishub Kota Bogor Terapkan 2 Langkah Ini

badge-check


					Mudahkan Peremajaan Angkot, Dishub Kota Bogor Terapkan 2 Langkah Ini Perbesar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor saat ini tengah melakukan peremajaan angkutan kota (angkot). Berdasarkan regulasi yang ada, batas usia operasional kendaraan adalah 10 tahun, namun untuk mempermudah para pengusaha angkot, Dishub menggantinya menjadi 20 tahun. Kemudahan lain adalah pembebasan retribusi kendaraan.

[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/12401/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jawa Barat Terapkan Pemantauan Dana Desa Real-Time

30 July 2025 - 23:42 WIB

Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Puncak Hari Kependudukan Dunia

30 July 2025 - 23:05 WIB

Komitmen Pemkot Bogor Cegah dan Berantas Korupsi

30 July 2025 - 06:50 WIB

Stok Beras Kota Bogor Aman

28 July 2025 - 21:15 WIB

Antisipasi Kejahatan Siber, Pemkot Bogor Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

23 July 2025 - 07:56 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor