Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Bogoh Ka Bogor

Mudahkan Peremajaan Angkot, Dishub Kota Bogor Terapkan 2 Langkah Ini

badge-check


					Mudahkan Peremajaan Angkot, Dishub Kota Bogor Terapkan 2 Langkah Ini Perbesar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor saat ini tengah melakukan peremajaan angkutan kota (angkot). Berdasarkan regulasi yang ada, batas usia operasional kendaraan adalah 10 tahun, namun untuk mempermudah para pengusaha angkot, Dishub menggantinya menjadi 20 tahun. Kemudahan lain adalah pembebasan retribusi kendaraan.

[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/12401/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

YKI Kota Bogor Kunjungi Pasien Kanker, Asmah Menangis Tanpa Suara

4 February 2026 - 08:37 WIB

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Sekda Harap BPBD Kota Bogor Tingkatkan SDM dan Pelayanan

30 January 2026 - 18:30 WIB

Denny Mulyadi Tekankan Nilai Adab dan Kejujuran dalam AISC BPIBS 2026

28 January 2026 - 10:06 WIB

Kota Bogor Raih UHC Award Tahun 2026

28 January 2026 - 09:54 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor