Miris, seorang calon anggota legislatif (Caleg) berinisial SP (36) menjadi otak pencurian di wilayah Cibinong. SP bersama empat rekannya, AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31) berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Bogor.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, kelima pelaku melalukan pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban.

“SP adalah ketua komplotan. Dia caleg, namun enggan menyebutkan asal partai caleg tersebut,” kata Benny, Selasa (19/3/2019).
[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=TcpomQ_AWrM” autoplay=”yes”]Kejadian pencurian terjadi di Area GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 Maret 2019. Dalam aksinya, kelima pelaku berbagi tugas. Mulai dari pemantau lokasi,pengembosan dan eksekutor.
“Pelaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil kempes, dua pelaku mengambil uang di dalam mobil saat korban membetulkan ban mobilnya. Usai beraksi, pelaku kumpul di warung koi di kawasan jambu dua untuk membagi hasil,” jelasnya.
Caleg ini lanjutnya, mendapat jatah lebih besar dari pada pelaku lainnya. “Pelaku mengaku sudah berkali-kali beraksi di berbagai tempat. Dua kejadian di wilayah Bogor, Bekasi, Tanggerang dan Jakarta. Mereka ini residivis antar provinsi, mereka rata-rata dari wilayah selatan Sumatera Palembang.
[reporterfull]