Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Headline

BNN Gagalkan Peredaran 1,5 Ton Ganja

badge-check

Ganja seberat 1,5 ton berhasil diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di dua tempat berbeda, yakni di Bandara Soekarno Hatta dan  Jalan Loader, Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (30/1/2019) malam.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, 1,5 ton ganja tersebut hasil dari dua kali penangkapan yang saling keterkaitan, dan diduga dikendalikan pelaku berinisial P seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung.

“Yang pertama (diamankan) di Bandara Soekarno Hatta. Yang kedua di Bogor Timur. Kami mengamankan 3 tersanga dan kemungkinan bisa bertambah,” kata  Arman.

Arman menambahkan, untuk mengelabui petugas, pelaku membuat tempat di bawah truk untuk menyimpan ganja selama pengiriman melalui darat.

“Di Bogor menggunakan  truk dan kijang berplat (F) Bogor. Truk ini didesain di bawahnya dibuat kompartemen khusus. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jucto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati ,” jelas Arman.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline