Politisi Partai Golkar Kota Bogor geram dengan adanya isu yang menyatakan dirinya melakukan pungutan liar terhadap warga yang ingin bekerja di transmart Yasmin Bogor.
Menurut Dian isu yang akhirnya dimuat disalahsatu media online tersebut, tidak benar. Keberadaannya di Transmart Yasmin sebagai perwakilan Transmart dan tak ada hubungannya dengan partai.

“Saya sebagai perwakilan Transmart bukan perwakilan partai. Jadi jangan sangkut pautkan dengan partai. Terkait soal pungli, saya dengan tegas membantahnya,” tegas Dian kepada wartawan.
Dian menambahkan, jika memang ada bukti melakukan pungli, dirinya mengaku siap menempuh jalur hukum.Agar masalah ini terang benderang,” kata Dian.
Soal kabar ‘ancaman’ yang dilakukannya terhadap salah seorang wartawan atas pemberitaan pungli penerimaan pekerja di Transmart Yasmin, Dian mengatakan, sebelumnya dirinya dan wartawan tersebut sudah melakukan tanya jawab sebagai bentuk konfirmasi melalui media whatsapp. Bukti-bukti percakapannya dari awal sampai akhir pun ada.
“Semua pihak harus tahu bagaimana percakapan utuh dirinya dengan wartawan terlebih dahulu. Malah saya sendiri yang meminta atau menyuruh agar pesan dicapture oleh wartawan tersebut, dengan maksud agar apa yang sudah diawawancarakan tidak dikurangi atau lebihkan. Jadi, bukan sifatnya ancaman karena memang tidak ada unsur ancamannya, melainkan peringatan saja agar tidak salah dalam menulis berita. Karena dari awal percakapan juga sudah saya terangkan kalau soal pungutan uang kepada calon karyawan Transmart itu tidak berdasar sepengetahuannya,” tandas Dian.
Dian kembali menambahkan, agar semuanya terang benderang maka lebih baik melalui jalur serta proses hukum dan gelar perkara.
“Secara pribadi saya tidak masalah dengan proses hukum itu, karena memang tidak merasa bersalah,” katanya.
Prt













