Sebanyak 12.498 botol minuman keras (miras) berbagai jenis berikut ribuan obat-obat terlarang dan ganja sintetis termasuk narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Polresta Bogor Kota dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor serta unsur Muspida lainnya di Balaikota, Bogor, Senin (14/05/2018).[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/9616/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]