Menu

Dark Mode
Daftar 40 Pekerjaan Paling Rentan Diganti AI Menurut Microsoft iPhone Terancam Digantikan Gadget AI? Ini Kata Tim Cook Horor! Wahana Ayunan Raksasa di Arab Saudi Patah Jadi Dua Saat Berayun Status Darurat Dicabut, Junta Myanmar Siapkan Pemilu Sarat Kontroversi Jerman: Proses Damai Menuju Negara Palestina Harus Segera Dimulai Houthi Tembakkan Rudal ke Israel, Tapi Berhasil Dicegat

Citizen Journalist

Biang Macet, Parkir Tempat Usaha di Bogor Dikaji Ulang

badge-check

KEPALA Dinas Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Suharto, Rabu (03/09/14) menyebutkan, pihaknya akan mengkaji ulang rekomendasi surat izin analisis dampak lingkungan (andal) lalu-lintas terhadap sejumlah tempat usaha yang tidak menyediakan ruang parkir kendaraannya secara memadai.

Hal itu dikatakan Suharto, menanggapi maraknya tempat-tempat usaha terutama restoran dan kafe yang kini banyak bermunculan di Kota Bogor namun tidak dibarengi dengan lahan parkir yang luas.

Pasalnya, mayoritas dari para pemilik atau pengelola tempat usaha ini dengan seenaknya malah memanfaatkan area publik untuk parkir kendaraan pengunjungnya. Mereka kerap memanfaatkan trotoar dan bahu jalan.

Selain melanggar aturan, banyaknya parkir kendaraan yang hingga memakan badan jalan itu pun mengakibatkan kemacetan lalu-lintas di sekitar area tempat usaha tersebut.

“Sebelum surat izin andal lalu-lintas diturunkan, saya sudah bilang kepada para pengusaha untuk menyiapkan lahan parkir. Tapi memang nyatanya hanya sedikit yang mengikuti peraturan itu,” kata Suharto.

Oleh karena itu, sambungnya, DLLAJ akan berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait terutama yang berkaitan dengan bagian perizinan untuk melakukan pencabutan izinnya bagi pemilik atau pengelola tempat usaha yang membandel.

”Kami akan kembangkan dahulu hasil di lapangan seperti apa. Apabila terbukti menggunakan badan jalan dan tempat pejalan kaki menjadi lahan parkir, tentunya itu melanggar. Bisa saja izin andal lalu-lintasnya dicabut,” tegas Suharto.

Sekadar informasi, kawasan-kawasan restoran atau kafe (pusat kuliner) ini banyak dan tersebar di sejumlah titik lokasi di Kota Bogor.

Sebut diantaranya di Jalan Pajajaran, Jalan Pangrango, dan Jalan Salak di Bogor Tengah. Jalan Ahmad Yani di Tanah Sareal, juga di Jalan Bangbarung Raya di kawasan Bantar Jati, Bogor Utara. DA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gandeng Herbalife, PWI Kota Bogor Cek Kesehatan Anggotanya

1 August 2025 - 21:13 WIB

Satu Dekade Festival Merah Putih 2025 Resmi Dimulai

31 July 2025 - 22:53 WIB

Ribuan Warga Jonggol Kekeringan, BPBD Pasok 15 Ribu Liter Air

31 July 2025 - 12:00 WIB

Wakil Walikota Bogor Pantau Penyaluran 1.620 Paket Beras ke Warga

31 July 2025 - 10:29 WIB

Sinergikan Program Kerja, PWI Kota Bogor Temui Wali Kota dan Wakil Wali Kota

29 July 2025 - 22:31 WIB

Trending on Kabar Bogor