Menu

Dark Mode
ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa?

Citizen Journalist

Biang Macet, Parkir Tempat Usaha di Bogor Dikaji Ulang

badge-check

KEPALA Dinas Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Suharto, Rabu (03/09/14) menyebutkan, pihaknya akan mengkaji ulang rekomendasi surat izin analisis dampak lingkungan (andal) lalu-lintas terhadap sejumlah tempat usaha yang tidak menyediakan ruang parkir kendaraannya secara memadai.

Hal itu dikatakan Suharto, menanggapi maraknya tempat-tempat usaha terutama restoran dan kafe yang kini banyak bermunculan di Kota Bogor namun tidak dibarengi dengan lahan parkir yang luas.

Pasalnya, mayoritas dari para pemilik atau pengelola tempat usaha ini dengan seenaknya malah memanfaatkan area publik untuk parkir kendaraan pengunjungnya. Mereka kerap memanfaatkan trotoar dan bahu jalan.

Selain melanggar aturan, banyaknya parkir kendaraan yang hingga memakan badan jalan itu pun mengakibatkan kemacetan lalu-lintas di sekitar area tempat usaha tersebut.

“Sebelum surat izin andal lalu-lintas diturunkan, saya sudah bilang kepada para pengusaha untuk menyiapkan lahan parkir. Tapi memang nyatanya hanya sedikit yang mengikuti peraturan itu,” kata Suharto.

Oleh karena itu, sambungnya, DLLAJ akan berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait terutama yang berkaitan dengan bagian perizinan untuk melakukan pencabutan izinnya bagi pemilik atau pengelola tempat usaha yang membandel.

”Kami akan kembangkan dahulu hasil di lapangan seperti apa. Apabila terbukti menggunakan badan jalan dan tempat pejalan kaki menjadi lahan parkir, tentunya itu melanggar. Bisa saja izin andal lalu-lintasnya dicabut,” tegas Suharto.

Sekadar informasi, kawasan-kawasan restoran atau kafe (pusat kuliner) ini banyak dan tersebar di sejumlah titik lokasi di Kota Bogor.

Sebut diantaranya di Jalan Pajajaran, Jalan Pangrango, dan Jalan Salak di Bogor Tengah. Jalan Ahmad Yani di Tanah Sareal, juga di Jalan Bangbarung Raya di kawasan Bantar Jati, Bogor Utara. DA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor