Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Kabar Bogor

Dagang di Zona Terlarang, PKL Dirazia

badge-check


					Dagang di Zona Terlarang, PKL Dirazia Perbesar

Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) berhasil diamankan petugas dalam operasi gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polresta Bogor Kota, Kamis (12/1/2017), di sejumlah lokasi.

Kebanyakan lapak-lapak milik para PKL yang ditertibkan itu berjualan di tempat-tempat terlarang di fasilitas publik, diantaranya di atas trotoar. Bahkan tidak sedikit juga yang berjualan hingga di badan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan.

IMG-20170112-WA0009Lokasi-lokasi yang menjadi target Satpol PP itu tersebar di sejumlah kawasan pusat kota seperti di sepanjang Jalan Kapten Muslihat, kawasan Jembatan Merah, kawasan Mawar, Simpang Asem di Jalan Merdeka, Jalan Dewi Sartika hingga di jalan-jalan protokol. Diantaranya di kawasan Baranangsiang depan pool bus Damri, seberang Terminal Baranangsiang, juga di seberang dan pelataran depan Masjid Raya.

Meski sudah berkali-kali ditertibkan, namun para PKL ini tetap membandel dan tidak pernah menggubris peringatan yang diberikan oleh institusi Penegak Peraturan Daerah (Gakperda) Kota Bogor. Bahkan, tadi juga sempat terjadi adu mulut antara beberapa PKL dengan anggota Satpol PP. Mereka tidak menerima barang dagangannya diangkut dan disita petugas.

“Jangan diangkut atuh pak buahnya, nanti biar kita yang beresin sendiri. Jangan kayak gini caranya atuh, main angkut-angkut aja. Rugi kita, ini kan dapat dibeli,” tukas seorang pedagang buah di Merdeka yang tidak mau menyebutkan namanya.

Namun permintaan para PKL tidak digubris petugas, mereka tetap mengangkut barang-barang dagangan dan membawanya ke Mako Satpol PP. Jika ingin mengambilnya, para PKL diharuskan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Semua barang ini kita angkut dulu dan diamankan di Mako Satpol PP. Ini juga biar memberikan efek jera kepada para PKL, karena mereka ini sudah kebiasaan dan terus membandel jualan di tempat-tempat yang dilarang,” tegas Kepala Satpol PP Heri Karnadi.

Operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, selain telah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) juga untuk menjawab aspirasi yang disampaikan warga melalui media sosial.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bogor Heri Karnadi di sela operasi penertiban PKL di depan Masjid Raya, Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kamis (12/1/2017). Operasi penertiban gabungan itu juga melibatkan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Jadi ini (operasi penertiban) untuk menjawab itu semua. Lalu kenapa kita gabungan, karena ini juga untuk memberikan dampak psikologis kepada masyarakat bahwa tidak ada istilah siapa bekingan siapa. Misalnya bekingan polisi, Satpol PP, tidak ada. Karena kita semuanya terlibat pada operasi ini,” jelas Heri.

Oleh karena itu, katanya, semua pihak bersinergi dengan mengoptimalkan semua kekuatan yang ada untuk menjawab semua pertanyaan dan keresahan masyarakat yang pada akhirnya akan memberikan kenyamanan dan keamanan.

Pada operasi penertiban kali ini, petugas gabungan menyisir sejumlah titik lokasi yang kerap menjadi pusat konsentrasi PKL. Diantaranya di kawasan Jembatan Merah, Merdeka, sekitar Taman Topi, beberapa titik lokasi pedestrian, dan kawasan Baranangsiang.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor