Menu ✖

Dark Mode
Partai Donald Trump Kalah Telak, Donasi Elon Musk Gagal Total Ilmuwan Temukan Mineral Mirip Kryptonite Superman, Ini Faktanya HP China Sudah Tidak Laku, Ramai-Ramai Beralih ke iPhone Karyawan Terancam Dipenjara Usai Sadap Ucapan Bos Saat Rapat Teleskop Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Hari Ini, Apa Berbahaya? Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

Kabar Bogor

Dagang di Zona Terlarang, PKL Dirazia

badge-check


					Dagang di Zona Terlarang, PKL Dirazia Perbesar

Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) berhasil diamankan petugas dalam operasi gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polresta Bogor Kota, Kamis (12/1/2017), di sejumlah lokasi.

Kebanyakan lapak-lapak milik para PKL yang ditertibkan itu berjualan di tempat-tempat terlarang di fasilitas publik, diantaranya di atas trotoar. Bahkan tidak sedikit juga yang berjualan hingga di badan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan.

IMG-20170112-WA0009Lokasi-lokasi yang menjadi target Satpol PP itu tersebar di sejumlah kawasan pusat kota seperti di sepanjang Jalan Kapten Muslihat, kawasan Jembatan Merah, kawasan Mawar, Simpang Asem di Jalan Merdeka, Jalan Dewi Sartika hingga di jalan-jalan protokol. Diantaranya di kawasan Baranangsiang depan pool bus Damri, seberang Terminal Baranangsiang, juga di seberang dan pelataran depan Masjid Raya.

Meski sudah berkali-kali ditertibkan, namun para PKL ini tetap membandel dan tidak pernah menggubris peringatan yang diberikan oleh institusi Penegak Peraturan Daerah (Gakperda) Kota Bogor. Bahkan, tadi juga sempat terjadi adu mulut antara beberapa PKL dengan anggota Satpol PP. Mereka tidak menerima barang dagangannya diangkut dan disita petugas.

“Jangan diangkut atuh pak buahnya, nanti biar kita yang beresin sendiri. Jangan kayak gini caranya atuh, main angkut-angkut aja. Rugi kita, ini kan dapat dibeli,” tukas seorang pedagang buah di Merdeka yang tidak mau menyebutkan namanya.

Namun permintaan para PKL tidak digubris petugas, mereka tetap mengangkut barang-barang dagangan dan membawanya ke Mako Satpol PP. Jika ingin mengambilnya, para PKL diharuskan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Semua barang ini kita angkut dulu dan diamankan di Mako Satpol PP. Ini juga biar memberikan efek jera kepada para PKL, karena mereka ini sudah kebiasaan dan terus membandel jualan di tempat-tempat yang dilarang,” tegas Kepala Satpol PP Heri Karnadi.

Operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, selain telah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) juga untuk menjawab aspirasi yang disampaikan warga melalui media sosial.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bogor Heri Karnadi di sela operasi penertiban PKL di depan Masjid Raya, Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kamis (12/1/2017). Operasi penertiban gabungan itu juga melibatkan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Jadi ini (operasi penertiban) untuk menjawab itu semua. Lalu kenapa kita gabungan, karena ini juga untuk memberikan dampak psikologis kepada masyarakat bahwa tidak ada istilah siapa bekingan siapa. Misalnya bekingan polisi, Satpol PP, tidak ada. Karena kita semuanya terlibat pada operasi ini,” jelas Heri.

Oleh karena itu, katanya, semua pihak bersinergi dengan mengoptimalkan semua kekuatan yang ada untuk menjawab semua pertanyaan dan keresahan masyarakat yang pada akhirnya akan memberikan kenyamanan dan keamanan.

Pada operasi penertiban kali ini, petugas gabungan menyisir sejumlah titik lokasi yang kerap menjadi pusat konsentrasi PKL. Diantaranya di kawasan Jembatan Merah, Merdeka, sekitar Taman Topi, beberapa titik lokasi pedestrian, dan kawasan Baranangsiang.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

43 Pejabat Dikukuhkan, Denny Mulyadi Minta Pelayanan RSUD Terus Ditingkatkan

4 November 2026 - 14:51 WIB

Ketua Kontingen Kota Bogor Beri Dukungan kepada Atlet Pencak Silat

4 November 2026 - 14:48 WIB

Dedie Rachim: Kendaraan Listrik Jadi Peluang Besar Dukung Kota Ramah Lingkungan

3 November 2026 - 18:43 WIB

DIY Punya 14 Titik Potensi Bencana, DPRD DIY Minta Sistem Peringatan Dini Diperkuat

3 November 2026 - 17:46 WIB

Resmi Buka LT III Kota Bogor 2026, Kak Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Sportivitas dan Karakter Penggalang

3 November 2026 - 13:05 WIB

Trending on Kabar Bogor