Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Headline

Soal Pungli, Jangan Langgar Protap

badge-check


					Soal Pungli, Jangan Langgar Protap Perbesar

PETUGAS GERAKAN Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) kembali menangkap oknum pegawai DLLAJ Kota Bogor, yang diduga tengah melakukan aksi pungli kepada sopir bus yang menginap di terminal Baranangsiang Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Bogor Bima Arya mendukung gerakan Saber Pungli tersebut, untuk itu ia meminta kepada seluruh kepala dinas dan staf untuk tidak “bermain-main” lagi dengan prosedur tetap (protap) dan Standard Operational Prosedure (SOP) yang ada.

pungli“Kita mendukung tim saber pungli bekerja untuk memberantas seluruh praktik pungli, termasuk kalau di terminal itu ada pungli, silahkan diberantas. Saat ini kasusnya sedang didalami oleh pihak kepolisian. Sampai mana itu alirannya, kesalahannya dimana, pelanggarannya dimana. Kalau memang sudah bekerja sesuai dengan protap dan SOP, tidak usah khawatir. Tenang saja,” kata Bima kepada kabaronline.co.id

Bima Arya menambahkan, sesuai Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Keputusan Mentri Perhubungan Nomor KM 132 tahun 2015 tentang Terminal Penumpang Angkutan Jalan, bahwa terminal Baranangsiang tidak boleh difungsikan sebagai tempat menginap bus bus.

[su_button url=”http://kabaronline.co.id/kabarutama/2016/11/21/16731/2/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ right=”yes” icon=”icon: arrow-right”]klik halaman selanjutnya[/su_button]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline