Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Headline

Soal Pungli, Jangan Langgar Protap

badge-check


					Soal Pungli, Jangan Langgar Protap Perbesar

PETUGAS GERAKAN Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) kembali menangkap oknum pegawai DLLAJ Kota Bogor, yang diduga tengah melakukan aksi pungli kepada sopir bus yang menginap di terminal Baranangsiang Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Bogor Bima Arya mendukung gerakan Saber Pungli tersebut, untuk itu ia meminta kepada seluruh kepala dinas dan staf untuk tidak “bermain-main” lagi dengan prosedur tetap (protap) dan Standard Operational Prosedure (SOP) yang ada.

pungli“Kita mendukung tim saber pungli bekerja untuk memberantas seluruh praktik pungli, termasuk kalau di terminal itu ada pungli, silahkan diberantas. Saat ini kasusnya sedang didalami oleh pihak kepolisian. Sampai mana itu alirannya, kesalahannya dimana, pelanggarannya dimana. Kalau memang sudah bekerja sesuai dengan protap dan SOP, tidak usah khawatir. Tenang saja,” kata Bima kepada kabaronline.co.id

Bima Arya menambahkan, sesuai Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Keputusan Mentri Perhubungan Nomor KM 132 tahun 2015 tentang Terminal Penumpang Angkutan Jalan, bahwa terminal Baranangsiang tidak boleh difungsikan sebagai tempat menginap bus bus.

[su_button url=”http://kabaronline.co.id/kabarutama/2016/11/21/16731/2/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ right=”yes” icon=”icon: arrow-right”]klik halaman selanjutnya[/su_button]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

6 May 2026 - 08:29 WIB

Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

5 May 2026 - 08:30 WIB

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

1 May 2026 - 11:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah

25 April 2026 - 10:01 WIB

Trending on Headline