Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Soal Pungli, Jangan Langgar Protap

badge-check


					Soal Pungli, Jangan Langgar Protap Perbesar

PETUGAS GERAKAN Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) kembali menangkap oknum pegawai DLLAJ Kota Bogor, yang diduga tengah melakukan aksi pungli kepada sopir bus yang menginap di terminal Baranangsiang Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Bogor Bima Arya mendukung gerakan Saber Pungli tersebut, untuk itu ia meminta kepada seluruh kepala dinas dan staf untuk tidak “bermain-main” lagi dengan prosedur tetap (protap) dan Standard Operational Prosedure (SOP) yang ada.

pungli“Kita mendukung tim saber pungli bekerja untuk memberantas seluruh praktik pungli, termasuk kalau di terminal itu ada pungli, silahkan diberantas. Saat ini kasusnya sedang didalami oleh pihak kepolisian. Sampai mana itu alirannya, kesalahannya dimana, pelanggarannya dimana. Kalau memang sudah bekerja sesuai dengan protap dan SOP, tidak usah khawatir. Tenang saja,” kata Bima kepada kabaronline.co.id

Bima Arya menambahkan, sesuai Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Keputusan Mentri Perhubungan Nomor KM 132 tahun 2015 tentang Terminal Penumpang Angkutan Jalan, bahwa terminal Baranangsiang tidak boleh difungsikan sebagai tempat menginap bus bus.

[su_button url=”http://kabaronline.co.id/kabarutama/2016/11/21/16731/2/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ right=”yes” icon=”icon: arrow-right”]klik halaman selanjutnya[/su_button]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline