Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Kabar Bogor

Komisioner Banzas Kota Bogor di Tangan Kemenag

badge-check


					Komisioner Banzas Kota Bogor di Tangan Kemenag Perbesar

Sepertinya bursa Calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor lebih menarik dibandingkan dengan calon Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Buktinya hanya dalam 4 hari sejak dibuka pendaftaran yakni 10 Oktober-14 Oktober 2016, sudah tercatat ada sekitar 13 orang calon komisioner Baznas Kota Bogor.

“Alhamdulilah sejak dibuka pendaftaran sampai penutupan, ada sekitar 13 orang calon komisioner Baznas Kota Bogor yang mendaftarkan diri. Ini menandakan banyaknya orang yang peduli terhadap pengelolaan Baznas Kota Bogor,” kata Ketua Pansel Komisioner Baznas Kota Bogor Ade Sarmili kepada kabaronline.

Ade menambahkan, ke-13 calon komisioner tersebut akan mengikuti sejumlah rangkain test. Mulai dari test tertulis, test uji makalah, dan test pisikologi.

“Sesuai dengan Undang-undang no 23 tahun 2011 tentang undang-undang penyelenggaran zakat, ada sejumlah pesyaratan yang harus ditaati. Yakni persyaratan formatif dan persyaratan terukur. Persyaratan terukur seperti, berusia  minimal 40 tahun, tidak tercatat dalam pengurusan partai, tidak mendapatkan honor dari kenegaraan seperti pns dll, e-ktp,” jelas Ade.

Setelah dinyatakan lulus, pansel akan mengirimkan 10 nama sesuai rangking yang telah ditetapkan Baznas Kota Bogor ke Baznas Provinsi untuk dipertimbangkan dan diverifikasi.

“Jika Baznas Provinsi sudah mempertimbangkan dan diverifikasi, maka Baznas Kota Bogor akan mengusulkan 5 nama ke walikota untuk ditetapkan. 5 Nama itu akan mengisi posisi Ketua Baznas dan 4 Wakil Ketua,” katanya.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, dalam pemilihan komisioner Baznas Kota Bogor terbebas dari intervensi pihak manapun, karena yang menetapkan Komisioner terpilih adalah Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bogor via pansel.

“Pintu gerbangnya di pansel, Walikota tidak bisa mengutak atik rangking calon komisioner. Jika walikota memaksakan, akan kita tanya apa alasannya. Intinya keputusan di tangan Kemenag,” tegasnya.

Bergantinya komisioner Baznas juga berimbas kepada penggantian pegawai sekretariat Baznas Kota Bogor. Dalam surat yang dikirim dari Baznas pusat, pegawai sekretariat harus pns.

Berikut nama calon komisioner Baznas Kota Bogor yang sudah mendaftarkan diri di pansel. Rusli Saimun, Syarifuddin, Husen, Iskandar Zulkarnaen, Bambang Saputro, Ahmad Choliq Hafidz, Mas’ud, Jejen, Chotib Malik, Agus Aminsyah, Anto Apriyanto, Kundan Du’ali dan Khotimi.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor