Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Kabar Politik

Urus HO dan IMB Berukuran Kecil Bisa di Kecamatan

badge-check


					Urus HO dan IMB Berukuran Kecil Bisa di Kecamatan Perbesar

Setelah menggratiskan pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP), kini Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor melimpahkan pembuatan izin gangguan (HO) untuk luas 50 meter dan IMB rumah tinggal tunggal dengan luas 150m2 dapat diurus di kecamatan. Hal tersebut dilakukan BPPT PM agar masyarakat makin mudah.

Menurut Kepala Bidang Perekonomian BPPTPM Kota Bogor Rudy Mashudi, pelimpahan dua izin tersebut di kecamatan tersebut khusus untuk yang memenuhi persyaratan. Antaralain pengurusan izin HO untuk luas 50 meter, untuk usaha mikro kecil dan memiliki indeks gangguan kecil bisa diurus di kecamatan.

“Jika luasnya lebih dari 50 meter dan memiliki indeks gangguan besar, tetap diurus di BPPT PM,” kata Rudy.

Selain itu, lanjut Rudy, untuk izin mendirikan bangunan (IMB) yang dapat diurus masyarakat di kecamatan adalah imb bagi rumah tinggal tunggal dengan syarat memiliki luas tidak lebih dari 150 meter persegi.

“IMB yang dibuat di kecamatan adalah rumah tinggal dengan maksimal 2 lantai. Jadi hanya 2  izin tersebut yang dilimpahkan di kecamatan, tentunya dengan persyaratan tadi,” jelasnya, seraya menambahkan, total perizinan yang ditangani BPPT PM ada sekitar 72 perizinan dan pelayanan non-perizinan.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

​DPRD Kota Bogor Dukung Inovasi Digitalisasi Adminduk di Gebyar Dukcapil Family Fest 2026

29 August 2026 - 14:53 WIB

Trending on Kabar Politik