Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

DPRD Kota Bogor Ngaku Tetapkan 17,5 M untuk Lahan Angkahong

badge-check


					DPRD Kota Bogor Ngaku Tetapkan 17,5 M untuk Lahan Angkahong Perbesar

kantor-kejari bogor Ditemukannya selisih nilai anggaran pengadaan lahan untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Warung Jambu antara dokumen milik eksekutif dan legislatif, akhirnya menuai kontroversi.

Tak kurang hal ini membuat Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono angkat bicara mengenai persoalan ini. Bahkan, dengan tegas ia pun hanya menyetujui anggaran pengadaan tanah untuk relokasi PKL di lahan milik Angkahong ituq sebesar Rp17,5 milyar.

“Sesuai dengan surat keputusan pimpinan DPRD Kota Bogor, kami hanya menyetujui anggaran Rp17,5 milyar, dan kami juga tidak tahu kalau ada angka-angka lain diluar itu,” tegas Untung.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Kota Bogor Nomor 903-13 tahun 2014 tentang Persetujuan Penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2014 dan rancangan peraturan Walikota Bogor tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014 berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat tersebut, pada poin 3 Kantor Koperasi dan UMKM dijelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk relokasi PKL semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp 17,5 miliar. Seluruhnya dianggarkan untuk belanja modal/pengadaan tanah sarana umum pasar,” jelas Untung.

Dalam rancangan perubahan APBD 2014 yang disetujui bersama kepala daerah dengan DPRD Kota Bogor tanggal 15 Oktober 2014, katanya, hanya Rp 17,5 miliar. Selanjutnya dalam Keputusan Gubernur Nomor 903/Kep.1530-Keu/2014 tentang Evaluasi Rancangan Perubahan APBD 2014 pun tetap hanya Rp 17,5 miliar.

“Jadi sudah jelas bahwa yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor hanya Rp17,5 miliar. Keputusan itu pun sudah diparipurnakan dan sudah sesuai juga dengan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat,” tandasnya. #Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline