Menu

Dark Mode
Peringatan Seram Pakar Jika Harga Bitcoin Terus Runtuh Garena Resmi Merilis Choppy Cuts, Ini Spesifikasi PC Untuk Memainkannya Vivo Siapkan Kamera Vlog Pesaing DJI Osmo Pocket Jejak Chip Apple M5 Max dan M5 Ultra Muncul di iOS 26.3 HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus Gua Tersegel 40 Ribu Tahun Dibuka, Ungkap Neanderthal Sudah Canggih

Kabar Bogor

6.997 Tenaga Honorer Pemkot Bogor Terancam Nganggur, Komisi 1 Panggil BKPSDM

badge-check


					6.997 Tenaga Honorer Pemkot Bogor Terancam Nganggur, Komisi 1 Panggil BKPSDM Perbesar

Rencana Pemerintah Pusat menghapus  tenaga honorer pada tahun 2023, terus menuai pro kontra di sejumlah daerah di Indonesia. Di Kota Bogor ada sekitar  6.997 pegawai honorer  di lingkungan Pemerintah Kota Bogor  yang terancam menganggur tahun depan. Melihat kondisi ini Komisi I DPRD Kota Bogor memanggil Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor,  Rabu (15/6/2022) sore.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, pihaknya memanggil BKPSDM untuk mengantisipasi jika implementasi PP nomor 49 tahun 2018 dilaksanakan tahun depan.

“Kita bersama jajaran BKPSDM berdiskusi apa langkah kita kalau PP ini berlaku secara utuh. Intinya kami ingin memikirkan dua hal. Pertama, kebutuhan pegawai. Kedua, nasib pegawai, khususnya honorer. Karena ASN nggak mampu mengcover semua pekerjaan. Jumlahnya sangat terbatas,” kata Safrudin.

Baca juga:

Komisi IV Tagih Laporan Disdik Kota Bogor Soal Tebus Ijazah

Ada beberapa instansi di lingkungan Pemkot Bogor, lanjutnya, yang isinya 50 persen lebih terdiri dari pegawai non ASN dibanding ASN-nya.

“Instansi yang isinya 50 persen non ASN, harus dipikirkan pemerintah. Kami ingin ikhtiar bersama dengan BKPSDM, mudah mudahan ada jalan keluar terhadap kebutuhan pegawai dan juga terhadap tenaga honorer ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Safrudin mengatakan,  pihaknya berharap bisa berdiskusi dengan Kemenpan, sehingga bisa ada solusi jika aturan ini diterapkan.

Sementara itu Kepala Bidang Formasi Data dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Aries Hendardi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan dan rekon data dari masing-masing perangkat daerah di Pemkot Bogor. Hal itu terkait tindak lanjut aturan penghapusan honorer tersebut.

“Kami sedang memetakan jenis tenaga kontrak, tenaga honor dari masing masing perangkat daerah. Dari situ akan muncul jumlah tenaga non ASN yang ada di Pemkot Bogor dan jenis pendidikan dari masing-masing jenjang pendidikan non ASN Kota Bogor,” ungkap Aries.

Aries menambahkan, BKPSDM bersama dengan Komisi 1 akan melakukan konsultasi lebih lanjut ke Kemenpan-RB. Permasalahan ini menjadi permasalahan nasional, sehingga   nasib pegawai non ASN akan diperjuangkan. 

 Penulis Pratama

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus

7 February 2026 - 20:03 WIB

Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

6 February 2026 - 22:39 WIB

Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor

6 February 2026 - 22:25 WIB

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Trending on Kabar Bogor