Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Kabar Bogor

Izin Online, Kalo Bisa Mudah Kenapa Dibuat Susah

badge-check


					Izin Online, Kalo Bisa Mudah Kenapa Dibuat Susah Perbesar

Banyak pengusaha yang malas mengurus perizinan atas usaha mereka dengan dalih sulitnya pengurusan perizinan dan lamanya proses izin keluar. Belum lagi biaya yang mahal, membuat pengusaha makin malas melengkapi perizinan usahanya. Menanggapi keluhan tersebut, DPMPTSP Kota Bogor gencar melakukan sosialisasi perizinan online.

izinonline2Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi, keluhan pengusaha tentang sulitnya pengurusan izin, lamanya proses izin dan mahalnya urus izin bisa dijawab dengan menggunakan sistem izin online. Dalam sistem tersebut, pemohon bisa melihat langsung alur proses perizinan yang diurus, kapan keluarnya izin sampai berapa biaya yang harus dikeluarkan.

“Dalam sistem yang kami namai SMART (Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah, Tepat waktu) tersebut, pemohon bisa melihat (tracking) sudah sejauh mana proses izin yang diajukan. pemohon juga bisa melihat berapa nilai retribusi yang dikenakan untuk perizinan yang diurus, bahkan bisa memperkirakannya dengan cara menghitung sendiri. Jelas makin mudah, cepat dan transparan,” kata Denny disela-sela sosialisasi perizinan online.

Deni menambahkan, jika memang berkas sudah lengkap dan sudah sesuai, maka berkas langsung diproses. “Pemohon tak usah khawatir jika memang berkas lengkap dan sesuai, maka izin segera keluar. Kalo memang mudah, kenapa mesti dibuat susah,” katanya.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang Rudi Mashudi, saat ini DPMPTSP Kota Bogor sudah bisa melayani 20 jenis perizinan dari 50 perizinan secara online.

“Kami mereka memberikan informasi sesuai dengan apa pemohon inginkan. Tadi kita jelaskan terkait dengan teknis terkait dengan proses dan mekanisme perizinan. Tadi juga disosialisasikan terkait dengan pelayanan perizinan secara elektronik yang sudah kita bisa layani 20 jenis perizinan dari 56 perizinan. Walikota berharap 20 perizinan online itu juga tersosialisasikan ke masyarakat,” kata Rudi.

Rudi berharap, dengan sosialisasi ini aparat pemerintahan yang berkaitan dengan masalah perizinan dan masyarakat (pemohon) bisa memahami mudahnya mengurus izin di Kota Bogor.

Hadir juga Kasubag Perundang-undangan pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Ellys Sontikasyah, Kasi Sistem Informasi pada DPMPTSP Mohammad Arifin, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Denni Wismanto.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor