Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Kabar Bogor

Izin Online, Kalo Bisa Mudah Kenapa Dibuat Susah

badge-check


					Izin Online, Kalo Bisa Mudah Kenapa Dibuat Susah Perbesar

Banyak pengusaha yang malas mengurus perizinan atas usaha mereka dengan dalih sulitnya pengurusan perizinan dan lamanya proses izin keluar. Belum lagi biaya yang mahal, membuat pengusaha makin malas melengkapi perizinan usahanya. Menanggapi keluhan tersebut, DPMPTSP Kota Bogor gencar melakukan sosialisasi perizinan online.

izinonline2Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi, keluhan pengusaha tentang sulitnya pengurusan izin, lamanya proses izin dan mahalnya urus izin bisa dijawab dengan menggunakan sistem izin online. Dalam sistem tersebut, pemohon bisa melihat langsung alur proses perizinan yang diurus, kapan keluarnya izin sampai berapa biaya yang harus dikeluarkan.

“Dalam sistem yang kami namai SMART (Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah, Tepat waktu) tersebut, pemohon bisa melihat (tracking) sudah sejauh mana proses izin yang diajukan. pemohon juga bisa melihat berapa nilai retribusi yang dikenakan untuk perizinan yang diurus, bahkan bisa memperkirakannya dengan cara menghitung sendiri. Jelas makin mudah, cepat dan transparan,” kata Denny disela-sela sosialisasi perizinan online.

Deni menambahkan, jika memang berkas sudah lengkap dan sudah sesuai, maka berkas langsung diproses. “Pemohon tak usah khawatir jika memang berkas lengkap dan sesuai, maka izin segera keluar. Kalo memang mudah, kenapa mesti dibuat susah,” katanya.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang Rudi Mashudi, saat ini DPMPTSP Kota Bogor sudah bisa melayani 20 jenis perizinan dari 50 perizinan secara online.

“Kami mereka memberikan informasi sesuai dengan apa pemohon inginkan. Tadi kita jelaskan terkait dengan teknis terkait dengan proses dan mekanisme perizinan. Tadi juga disosialisasikan terkait dengan pelayanan perizinan secara elektronik yang sudah kita bisa layani 20 jenis perizinan dari 56 perizinan. Walikota berharap 20 perizinan online itu juga tersosialisasikan ke masyarakat,” kata Rudi.

Rudi berharap, dengan sosialisasi ini aparat pemerintahan yang berkaitan dengan masalah perizinan dan masyarakat (pemohon) bisa memahami mudahnya mengurus izin di Kota Bogor.

Hadir juga Kasubag Perundang-undangan pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Ellys Sontikasyah, Kasi Sistem Informasi pada DPMPTSP Mohammad Arifin, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Denni Wismanto.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor