Menu

Dark Mode
CAS Bagikan Ratusan Paket Makan Gratis Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker  Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid Gara-gara Debu Krakatau, Pelajar di Bogor Belajar Daring

Kabar Bogor

Pemkot Bogor Pangkas Perjalanan Dinas

badge-check


					Pemkot Bogor Pangkas Perjalanan Dinas Perbesar

IMG-20171207-WA0000Kota Bogor berencana mengambil langkah melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas dalam RAPBD 2018, hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran berkurangnya kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi sumber pendapatan dana perimbangan.

Salahsatu langkah Pemerintah Kota Bogor dalam rasionalisasi anggaran, adalah dengan memangkas perjalanan dinas dalam RAPBD 2018.

Menurut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, dalam rapat paripurna kemarin malam dengan agenda penyampaian RAPBD 2018 masih terjadi defisit Rp788 miliar. Setelah ditutup oleh pembiayaan kondisi terakhir menjadi Rp707 miliar.

Dalam kontek APBD lanjut Lia, haruslah seimbang antara pendapatan dan belanja. “Dalam proses pembahasan tentunya harus menyelesaikan angka defisit Rp707 miliar tersebut. Ada upaya kita, yakni menaikan pendapatan dan rasionalisasi belanja,” jelasnya.

Sumber pendapatan Kota Bogor, tambahnya, hampir 70 persen tergantung dari pemerintah pusat dan provinsi melalui dana perimbangan. Saat ini dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk tahun 2018 hampir seluruh daerah termasuk kota Bogor mengalami penurunan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dari semula Rp849 miliar menjadi Rp791 miliar di tahun 2017. Meski PAD mengalami peningkatan dari Rp728 miliar menjadi Rp848 miliar, penurunan itu tentunya akan berdampak kepada pendapatan daerah.

“Angka DAU Rp791 miliar inipun dalam perjalanannya belum tentu aman, bisa saja terjadi pengurangan tergantung penerimaan negara. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), juga mengalami penurunan dari Rp204 miliar menjadi Rp191 miliar. Namun ada yang diasumsikan akan mengalami kenaikan sedikit dari dana bagi hasil pajak,” katanya.

Lebih lanjut Lia menambahkan, pada tahun 2018 ada agenda Pilkada dimana sesuai aturan perundangan-undangan harus didanai oleh daerah untuk KPU, Panwaslu dan sisi pengamanan. Pemkot Bogor sendiri menghibahkan dana Rp50 miliar.

“Karena ini akan berdampak pada belanja lain, jadi solusi pasti hanya dua yakni PAD didongkrak atau rasionalisasi belanja. Dan tentunya seluruh OPD juga harus melihat kembali alokasi anggaran yang bisa diefisienkan. Pak Wali kemarin bilang bahwa efisiensi bisa dari sisi perjalanan dinas,  biasa dari tiga kali menjadi satu kali,”  tandasnya.

Sebelumnya DPRD Kota Bogor dan Muspida menggelar sidang paripurna penyampaian RAPBD 2018.

Reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

CAS Bagikan Ratusan Paket Makan Gratis

11 September 2026 - 16:00 WIB

Dedie Rachim Bersama DPRD Kota Bogor Serahkan Ijazah bagi Pelajar Prasejahtera

31 August 2026 - 19:25 WIB

YKI Kota Bogor Gaungkan Kepedulian Bersama dan Rencana Pembangunan Rumah Sahabat Kanker

28 August 2026 - 14:30 WIB

JPO Rangga Mekar-Batutulis Diperbaiki, Arus Lalin Motor Dialihkan

27 August 2026 - 14:56 WIB

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

26 August 2026 - 14:51 WIB

Trending on Kabar Bogor