Menu

Dark Mode
Polemik Studio Game RI Mau Hengkang Karena Pajak dan Responsnya Ilmuwan Top Amerika Tewas Ditembak, Dunia Sains Berduka Indosat Rilis HiFi Air, Internet Rumah yang Bisa Dibawa Mudik Sirkulasi Siklonik Picu Hujan Lebat, Ini Daerah Berpotensi Terdampak Hentikan Pemborosan Anggaran, Pemerintah Tertibkan Belanja TIK Eliminasi TBC 2030 : Kota Bogor Perkuat Deteksi, Pengobatan dan Kolaborasi

Kabar Bogor

Pemkot Bogor Pangkas Perjalanan Dinas

badge-check


					Pemkot Bogor Pangkas Perjalanan Dinas Perbesar

IMG-20171207-WA0000Kota Bogor berencana mengambil langkah melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas dalam RAPBD 2018, hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran berkurangnya kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi sumber pendapatan dana perimbangan.

Salahsatu langkah Pemerintah Kota Bogor dalam rasionalisasi anggaran, adalah dengan memangkas perjalanan dinas dalam RAPBD 2018.

Menurut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, dalam rapat paripurna kemarin malam dengan agenda penyampaian RAPBD 2018 masih terjadi defisit Rp788 miliar. Setelah ditutup oleh pembiayaan kondisi terakhir menjadi Rp707 miliar.

Dalam kontek APBD lanjut Lia, haruslah seimbang antara pendapatan dan belanja. “Dalam proses pembahasan tentunya harus menyelesaikan angka defisit Rp707 miliar tersebut. Ada upaya kita, yakni menaikan pendapatan dan rasionalisasi belanja,” jelasnya.

Sumber pendapatan Kota Bogor, tambahnya, hampir 70 persen tergantung dari pemerintah pusat dan provinsi melalui dana perimbangan. Saat ini dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk tahun 2018 hampir seluruh daerah termasuk kota Bogor mengalami penurunan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dari semula Rp849 miliar menjadi Rp791 miliar di tahun 2017. Meski PAD mengalami peningkatan dari Rp728 miliar menjadi Rp848 miliar, penurunan itu tentunya akan berdampak kepada pendapatan daerah.

“Angka DAU Rp791 miliar inipun dalam perjalanannya belum tentu aman, bisa saja terjadi pengurangan tergantung penerimaan negara. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), juga mengalami penurunan dari Rp204 miliar menjadi Rp191 miliar. Namun ada yang diasumsikan akan mengalami kenaikan sedikit dari dana bagi hasil pajak,” katanya.

Lebih lanjut Lia menambahkan, pada tahun 2018 ada agenda Pilkada dimana sesuai aturan perundangan-undangan harus didanai oleh daerah untuk KPU, Panwaslu dan sisi pengamanan. Pemkot Bogor sendiri menghibahkan dana Rp50 miliar.

“Karena ini akan berdampak pada belanja lain, jadi solusi pasti hanya dua yakni PAD didongkrak atau rasionalisasi belanja. Dan tentunya seluruh OPD juga harus melihat kembali alokasi anggaran yang bisa diefisienkan. Pak Wali kemarin bilang bahwa efisiensi bisa dari sisi perjalanan dinas,  biasa dari tiga kali menjadi satu kali,”  tandasnya.

Sebelumnya DPRD Kota Bogor dan Muspida menggelar sidang paripurna penyampaian RAPBD 2018.

Reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pulang Kampung Tanpa Biaya, Pemkab Bogor Buka Layanan Mudik Gratis

25 February 2026 - 13:33 WIB

Empat BUMD Dievaluasi, Bupati Bogor Siapkan Tim Pansel Calon Direksi

25 February 2026 - 12:46 WIB

Pasar Gembrong Sukasari Diproyeksikan Jadi Pusat Perniagaan Bogor Timur dan Tengah

22 February 2026 - 15:15 WIB

BiiFest 2026 Digelar 10 Hari, Hadirkan MTQ hingga Dakwah Digital di Medsos

20 February 2026 - 20:29 WIB

Urai Kemacetan, Dishub Kota Bogor Lakukan Penindakan Hukum

19 February 2026 - 14:51 WIB

Trending on Kabar Bogor