Menu

Dark Mode
Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN Pemkot Ajak Konsistensi Jaga Kebersihan Kota Bogor April Sudah Masuk Kemarau, Kenapa Masih Hujan Deras? Tentara Israel Akui Iron Dome Cs Gagal Bendung Rudal Iran Unik! Astronaut Artemis II Tidur di Luar Angkasa Mirip Kelelawar Satelit NASA Ungkap Tembok Hijau China Menjinakkan Gurun

Kabar Bogor

Dinilai tak Ada Kemajuan,Direksi PDPPJ Didesak Mundur

badge-check


					Dinilai tak Ada Kemajuan,Direksi PDPPJ Didesak Mundur Perbesar

Dinilai kinerja Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor tak menunjukkan kemajuan, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bogor menggelar aksi demo di Balaikota Bogor, Selasa (15/8/2017).

Menurut Kordinator aksi, Dian Sofiansyah, aksi demo dilakukan terkait manajemen PDPPJ yang saat ini sudah kronis mengalami kerugian. Jadi harus ada rekontruksi kembali untuk menyelamatkan aset yang ada di PDPPJ, karena sudah mengalami kerugian.

“Persoalan menyangkut Pasar Tradisional di Kota Bogor semakin hari semakin semrawut. Pembeli mengeluh dengan dengan kumuhnya pasar, pedagang kian menjerit dengan biaya service change yang naik hampir 100 persen dan kayawan yang terancam terkena rasionalisasi (PHK) karena kerugian yang diderita PDPPJ selama priode kepemimpinan Direksi Andri Latif Asikin, Syuhaeri dan Deni Harumantaka,” kata Dian.

Lemahnya kepemimpinan dan suburnya KKN pada manajemen PDPPJ lanjutnya, tampak nyata dan dapat dilihat seperti, pemekaran struktur dengan asal-asalan tanpa tujuan dan target yang jelas, sehingga hanya membebani perusahaan dan berbau KKN di dalam pemilihan personilnya dan mengakibatkan terlampauinya batas biaya maksimal perusahaan.

“Pemanfaatan dana representatif Direksi juga, tidak jelas pemakaian dan pertanggung jawabannya. Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diperuntukan untuk investasi sesuai pengajuan kepada Pemerintah Kota yang sudah disetujui oleh DPRD pada tahun anggaran 2014 belum semua terlaksanakan. Direksi sendiri terindikasi hanya memperkaya diri sendiri dan membebani perusahaan membayar premi asuransi senilai Rp 300 juta, permainan proyek serta berbagai program yang tidak jelas pemanfaatannya dan membangun hegemoni bersama badan pengawas dan kroninya untuk mengamankan kekuasaannya,” ungkapnya.

Walikota Bogor, Bima Arya harus segera mengambil tindakan lanjut Dian, untuk memberhentikan Direksi PDPPJ karena pelanggaran-pelanggaran serta merugikan perusahaan milik Daerah, sekaligus mengganti seluruh badan pengawas karena tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana fungsinya.

Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN

7 April 2026 - 21:39 WIB

PDIP Kota Bogor Terima SK Pengurus

7 April 2026 - 08:58 WIB

Komdigi: Rating Gim IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

6 April 2026 - 14:39 WIB

Gelar Diskusi Lintas Agama, PIKI Perkuat Sinergi Wujudkan Depok Kota Toleran

4 April 2026 - 22:07 WIB

Drone 360 Antigravity A1 Tawarkan Sensasi Terbang Tanpa Tuas

4 April 2026 - 19:27 WIB

Trending on Kabar Bogor