Menu

Dark Mode
Insan Pers Apresiasi Turnamen Tenis Meja PWI Kota Bogor di Momen HPN 2026 Satukan Insan Pers, PWI Kota Bogor Gelar Turnamen Tenis Meja Preorder Tecno Camon 50 Dibuka, Bonus Menggoda & Bocoran Spek Duel 50 Menit! Lele Raksasa Nyaris 3 Meter Ditaklukkan Hollywood Terancam Punah? AI China Bisa Buat Video Ultra Realistis Arsip Email Epstein Dirangkum Jadi Jikipedia, Akurat Nggak?

Kabar Bogor

Geger, Pengajuan Akte Lahir Gunakan Materai Palsu

badge-check


					Geger, Pengajuan Akte Lahir Gunakan Materai Palsu Perbesar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mengembalikan ratusan berkas pengajuan pembuatan akte kelahiran dari warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. Hal tersebut dilakukan lantaran materai yang digunakan warga dalam berkas adalah palsu.Kasus materai palsu pun langsung membuat geger warga Pasir Jaya.

Menurut Sumarno selaku Kasi Pelayanan Catatan Sipil dan Kematian pada Disdukcapil, pengembalian berkas dilakukan karena ada perbedaan atau kesalahan nama pemohon, juga penggunaan materai palsu.

“Ini kan untuk mengurus legalitas dari Negara jadi harus asli tidak boleh palsu,” kata Sumarno.

Untuk itu lanjutnya, pemohon diminta memperbaiki data maupun mengganti materai palsu dengan yang asli.

“Untuk Desa Pasir Jaya pelayanan akte kelahiran dilaksanakan selama dua hari karena jumlah pemohon mencapai 772 orang. Untuk penyelidikan materai palsu itu urusan polisi, kami hanya melayani pembuatan saja,” imbuhnya.

Menurut IN (38) salah seorang warga mengaku tidak tahu jika materai yang ditempel dalam berkas pengajuan adalah palsu karena pengadaan materai itu dilakukan oleh Kordinator dan hanya membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), KTP dan Surat Nikah serta mengisi empat lembar berkas kosong bermaterai.

“Materai sudah menempel di berkas yang disediakan, saya hanya mengisi biodata dan membayar biaya pengajuan Rp100 ribu dengan rincian Rp50 ribu bayar administrasi dan sisanya untuk biaya transportasi kordinator,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Pasir Jaya, Gina Garmina mengaku tidak mengetahui soal materai palsu. Namun ia tidak membantah adanya pengembalian berkas pengajuan pembuatan akte kelahiran dari desanya.

“Kalau soal materai palsu saya tidak tahu karena program tersebut ditangani oleh kader atau kordinator ditiap RT dan RW,” ujarnya.

Kordinator wilayah RW03, Siti Aisyah membenarkan ratusan berkas dikembalikan karena ada kesalahan. Soal materai palsu, warga pemohon membeli masing-masing.

Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Denny Mulyadi: Pramuka Harus Jadi Agen Perubahan Positif

13 February 2026 - 11:32 WIB

Kerjasama Strategis, Perumda PPJ Teken Mou Bareng Kejaksaan

12 February 2026 - 22:12 WIB

Diduga Gara-gara Asmara, Seorang Pria di Bogor Bundir di Kafe

12 February 2026 - 22:05 WIB

Luncurkan Ambulance, Dedie Jenal Apresiasi PWI Kota Bogor

12 February 2026 - 08:24 WIB

Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

10 February 2026 - 09:34 WIB

Trending on Kabar Bogor