Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Headline

Diduga Korupsi, 1 PNS Pemkot Bogor Ditahan

badge-check


					Diduga Korupsi, 1 PNS Pemkot Bogor Ditahan Perbesar

Diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek talud atau Tembok Penahan Tanah (TPT) senilai Rp 2,4 miliar di Kampung Muara Rt 06/08, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Satu orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bogor berinisial KY, dan dua direktur perusahaan jasa konsultan pengawas yakni J Direktur CV Naya Persada dan SN Direktur CV Cipta Sarana Utama, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Jumat (28/4/2017) sore.
 Menurut Kepala Kejari Kota Bogor M Teguh Darmawan, ketiganya diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi pada proyek pembangunan Talud yang tak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Mereka kami tahan selama 20 hari ke depan dan kita titipkan di Lapas kelas II A Paledang. Dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang RI 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang Nomor 31 tahun 99 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider nya pasal 3 junto pasal 18 undang-undang RI 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman minimal 3 tahun paling lama 20 tahun,” kata Kajari.

[su_button url=”http://kabaronline.co.id/kabarutama/2017/04/28/18472/2/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ right=”yes” icon=”icon: arrow-right”]klik halaman selanjutnya[/su_button]

[ratings]
[views]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

6 May 2026 - 08:29 WIB

Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

5 May 2026 - 08:30 WIB

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

1 May 2026 - 11:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah

25 April 2026 - 10:01 WIB

Trending on Headline