Menu

Dark Mode
BMKG Sebut Asap Karhutla Kalbar Berpotensi Menyeberang ke Malaysia Agen AI Anthropic dan OpenAI Lepas Kendali saat Diuji Penangkap Lele Jumbo Meresahkan akan Dikasih Duit Pemerintah Unik! Hotel Ini Dirancang ‘Menghilang’ di Gurun Namibia 3 Sosok Genius di Balik Ledakan AI China, Silicon Valley Ketar-ketir Misteri Sedikit Ular Bisa Menguasai Seluruh Pulau Guam

Headline

Diduga Korupsi, 1 PNS Pemkot Bogor Ditahan

badge-check


					Diduga Korupsi, 1 PNS Pemkot Bogor Ditahan Perbesar

Diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek talud atau Tembok Penahan Tanah (TPT) senilai Rp 2,4 miliar di Kampung Muara Rt 06/08, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Satu orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bogor berinisial KY, dan dua direktur perusahaan jasa konsultan pengawas yakni J Direktur CV Naya Persada dan SN Direktur CV Cipta Sarana Utama, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Jumat (28/4/2017) sore.
 Menurut Kepala Kejari Kota Bogor M Teguh Darmawan, ketiganya diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi pada proyek pembangunan Talud yang tak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Mereka kami tahan selama 20 hari ke depan dan kita titipkan di Lapas kelas II A Paledang. Dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang RI 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang Nomor 31 tahun 99 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider nya pasal 3 junto pasal 18 undang-undang RI 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman minimal 3 tahun paling lama 20 tahun,” kata Kajari.

[su_button url=”http://kabaronline.co.id/kabarutama/2017/04/28/18472/2/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ right=”yes” icon=”icon: arrow-right”]klik halaman selanjutnya[/su_button]

[ratings]
[views]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline