Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Bem se-Bogor: Adili Pejabat Negara yang Terlibat Kasus Angkahong

badge-check


					Bem se-Bogor: Adili Pejabat Negara yang Terlibat Kasus Angkahong Perbesar

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor Raya, Kamis (13/10/16), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor di Jalan Juanda, Bogor Tengah.

Kedatangan para pengunjuk rasa ini  untuk menuntut Kejari menuntaskan kasus hukum pembelian lahan Pasar Jambu Dua milik Henrikus Angkawijaya alias Angkahong oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Menurut koordinator aksi, Arif, Kejari Bogor harus segera menuntaskan kasus ini dan tidak tebang pilih dalam penanganannya. Mereka juga mendesak supaya Kejari untuk mengadili para pejabat negara yang terlibat di dalamnya.

“Kasus ini harus segera dituntaskan, dan Kejari harus menjalankan proses hukum ini dengan seadil-adilnya tanpa tebang pilih. Sebagai penegak hukum, Kejari harus mengadili para penjahat negara yang termasuk koruptor, bukan sebaliknya,” tegas Arif.

Proses hukum yang mesti secepatnya diselesaikan itu, katanya, tidak lain untuk menghindari adanya upaya pelolosan dari kasus yang sedang berjalan ini. “Karena kebenaran adalah sebuah kewajiban,” tegasnya.

#pratama /asya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor