Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Kabar Bogor

Soal Galuga, FOSGA Ancam Gugat Walikota dan Dewan

badge-check


					Soal Galuga, FOSGA Ancam Gugat Walikota dan Dewan Perbesar

Kecewa terhadap Pemerintah Kota Bogor yang dinilai tak memperhatikan aspirasi warga sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Galuga, warga Galuga yang tergabung dalam Forum Silaturrahmi Warga Sekitar TPA Galuga (FOSGA) melakukan aksi demo di Gedung DPRD KOta Bogor Jalan Kapten Muslihat, Senin (19/9/2016).

IMG_20160919_110023

Menurut Koordinator Aksi FOSGA, Nanang Hidayat, selama ini warga Galuga telah mengajukan surat permohonan kepada Pemkot Bogor melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, terkait persoalan TPA Galuga. Namun tak kunjung ada tanggapan dari Pemkot Bogor.

“Kami terkena dampak akibat pembuangan sampah di TPA Galuga, anehnya Pemkot terkesan tak mau mendengarkan aspirasi kami. Bahkan surat yang kami kirimkan saja tak dibalas, malah truk-truk sampah milik Pemkot Bogor tetap membuang sampah di sana,” kata Nanang kepada kabaronline.

Nanang menambahkan, aksi demo kali ini sengaja dilakukan di gedung DPRD Kota Bogor untuk mengetahui sejauh mana anggota dewan memiliki kepedulian terhadap penderitaan masyarakat Galuga.

IMG_20160919_111518

“Meski kami warga Kabupaten Bogor, namun sampah yang dibuang di tempat kami ada sampah milik warga Kota Bogor juga. Jadi wajar jika kami menyampaikan aspirasi di sini, mudah-mudahan masih ada anggota DPRD Kota Bogor yang peduli terhadap kami,” katanya.

Jika memang tak ada niatan baik dari Pemkot Bogor dan tetap memaksakan memperpanjang izin penggunaan TPA Galuga, lanjutnya, maka FOSGA akan melaporkan dan menggugat Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor.

“Kami akan gugat secara perdata maupun pidana seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Walikota, Sekdakot dan Kadis DKP tentang kejahatan lingkungan dan perbuatan melawan hukum. Sebab dalam perpanjangan izin TPA Galuga sudah melanggar Undang-Undang yang berlaku. Terlebih kondisi TPA Galuga saat ini sudah tidak layak lagi diperpanjang. Untuk itu kami menolak perpanjangan izin TPA Galuga, jika memang tak diperhatikan, kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar,” tegas Nanang.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Bogor Atty Soemadikarya berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga galuga, terlebih Atty mengaku sebelumnya sudah turun ke tpa galuga dan menemukan banyak masalah.

“Saya sudah tahu permasalahan tpa galuga, namun karena yang menggunakan tpa galuga ada dua pemerintahan, yakni kota dan kabupaten Bogor. Jadi kedua pemerintahan tersebut harus bertanggung jawab,” katanya.
#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor