Menu

Dark Mode
China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta Wabah Purba Habisi Pemburu-Pengumpul Siberia 5.500 Tahun Lalu

Headline

Ngaku Guru, Inilah Kontrakan Tersangka Mucikari Gay di Bogor

badge-check


					Ngaku Guru, Inilah Kontrakan Tersangka Mucikari Gay di Bogor Perbesar

Terbongkarnya kasus prostitusi gay dan traficking anak laki-laki di Puncak, Bogor Jawa Barat oleh Mabes Polri, membuat sejumlah orang tua di sekitar kontrakan tersangka khawatir dengan anak mereka. Terlebih lagi tersangka mucikari gay berinisial AR, selama ini selalu didatangi anak-anak.

Tersangka kepada tetangga kontrakannya di Gang Inpres Kelurahan Harjasari Kota Bogor mengaku berprofesi sebagai guru. Sehingga warga tak curiga ketika banyak anak sekolah kerap datang ke kontrakan tersangka.

“Kalau ditanya kerja apa, dia selalu bilang sebagai guru,” kata Nila, tetangga tersangka kepada wartawan, Jumat (2/9/2016).

Hal senada dikatakan Sukarto, pemilik kontrakan yang disewa tersangka selama 3 bulan terakhir. Menurutnya, tersangka AR menyewa kontrakanya dan baru tiga bulan diisi.

“Baru tiga bulanan di sini, ngakunya guru. Orangnya tertutup, saya dan warga juga sempat curiga,” kata Sukarto.

Seperti diberitakan kasus prostitusi gay terbongkar  oleh Mabes Polri. Tersangka berhasil ditangkap setelah polisi menyamar menjadi konsumen. Kabareskrim mabes polri menyatakan bahwa AR adalah residivis dan pernah ditahan di Lapas Paledang selama 2 tahun 6 bulan dalam kasus prostitusi.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline