Reduksi angkot akan kembali dilakukan Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Reduksi atau pengurangan angkot ini jadi target prioritas di tahun 2025. Demikian dikatakan Kadishub Marse Saputra, yang diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dimas Tiko kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Menurut Dimas, sasaran utama reduksi kendaraan angkutan umum ini adalah angkot-angkot tua yang sudah melebihi batas usia kendaraannya dan melebihi ukur teknisnya, sehingga tidak laik jalan. Pada tahun ini pihaknya menargetkan ada 1200 unit angkot tua berusia di atas 20 tahun yang akan direduksi. Program itupun merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya.

“Jadi masih banyak angkot yang sudah tidak layak tetapi masih dioperasionalkan. Ada beberapa kendaraan yang kami razia dan kandangkan di kantor. Kami cek dan evaluasi ternyata umur teknisnya sudah melalui aturan yang ada. Sesuai prosedur dan aturan, kami lakukan analisa dan disampaikan kepada pengusaha harus di P5 atau dibesituakan,” ungkap Dimas.
Program reduksi, lanjut Dimas, terus dijalankan. Hingga pertengahan Mei 2025 Dimas menyebut sudah ada 500 unit angkot yang sudah direduksi pihaknya sejak awal tahun lalu. Program reduksi inipun diharapkan bisa mengurangi jumlah angkot di Kota Bogor yang mencapai 2800 unit. Jumlah ini ditargetkan turun hingga di bawah 2000 unit pada akhir tahun 2025 mendatang. Program ini dibarengi dengan tidak adanya penambahan angkot atau pemberian izin trayek baru.
“Kami berharap ada kerjasana dan ketaatan dari pelaku usaha kendaraan. Karena untuk tertib ini harus sama-sama,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, target reduksi angkot tersebut dipasang sebagai jawaban atas janji politiknya yakni menjalankan misi Bogor Lancar.
“Masih banyak PR yang jadi tantangan kepala daerah. Seperti program resuksi angkot yang implementasinya belum tuntas sempurna. Ini akan kami kejar 5 tahun ke depan,” ujar Dedie.
Selain itu, melalui program reduksi angkot itu, dirinya juga ingin mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, keselamatan para penumpang serta kelaikan kendaraan umum yang ada di Kota Bogor. “Yaa, kalau sudah tidak layak dan sudah melebihi batas usianya, angkot itu jangan di operasionalkan kembali,” pungkasnya. Saefulloh