Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Headline

RAUP MILIARAN, WANITA CANTIK DIBEKUK POLRES BOGOR KOTA

badge-check


					RAUP MILIARAN, WANITA CANTIK DIBEKUK POLRES BOGOR KOTA Perbesar

Polres Bogor Kota menangkap seorang perempuan berinisial ET (36) di sebuah tempat di Jawa Tengah, pekan lalu. ET ditangkap atas dugaan penipuan investasi bodong dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra, Jumat (10/6/2016) mengatakan ada kemungkinan jumlah korban dan nilai kerugian bertambah. Sebab, tersangka tidak hanya melakukan penipuan di wilayah Bogor, tetapi juga di wilayah lain sekitar Jabodetabek hingga Cimahi.

“Saat ini baru ada 4 orang yang melapor ke kita dengan total kerugian lebih dari Rp 4 miliar. Kami menduga masih banyak korban lain yang belum melapor dengan nilai kerugian yang juga bertambah,” kata Andi.

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan polsek/polres lain terkait dengan kasus ini. Dia mengimbau agar warga yang merasa pernah tertipu tersangka untuk melapor ke polsek/polres terdekat.

Menurut Andi, tersangka melakukan penipuan sejak setahun lalu dengan iming-iming investasi. Tersangka mengaku memiliki CV yang ternyata fiktif. Kepada korbannya, tersangka mengaku mendapat proyek pengadaan seragam, sepatu dan lain sebagainya dengan keuntungan sedikitnya Rp 25.000 per buah.

“Padahal, proyek pengadaan seragam dan sepatu itu fiktif. Uangnya digunakan untuk melunasi hutang-hutang tersangka pada korban lain. Jadi gali lubang tutup lubang,” kata Andi. Sebagian lagi digunakan untuk keperluan pribadi. Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. #Deni hendrayana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline