Sebanyak 1.500 karyawan di Kota Bogor terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini terjadi karena dua industri garmen di Kota Bogor merelokasi pabriknya ke daerah Jawa Tengah. Tak ayal, pindahnya dua pabrik industri ini menimbulkan permasalahan ketenagakerjaan baru di Kota Bogor. [su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/10587/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]













