Jelang Pemilu 2024, sebagian warga Kota Bogor terancam tak memiliki hak pilih. Warga tersebut berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Selatan, akibat terdampak pembangunan double track PT. KAI jalur Sukabumi-Bogor.

Proyek double track Kereta Api Jalur Sukabumi – Bogor, menyisakan dampak bagi warga pada areal tersebut. Mereka harus mengalami penyesuaian data pemilih. Mengetahui hal itu, KPU Kota Bogor melakukan verifikasi faktual dengan melihat langsung kondisi lapangan.
“Sebelum Pemilu 2024, status warga Kota Bogor yang terdampak pembangunan double track PT. KAI harus jelas agar hak politik mereka tidak hilang,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, kemarin.
Data yang terus berubah, lanjut Samsudin, membuat KPU Kota Bogor harus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Bogor, bagian pemerintahan, camat, lurah, dan para ketua RW dan ketua RT yang menjadi lokus pembangunan.
“Selain koordinasi dengan berbagai pihak intens dilakukan oleh KPU Kota Bogor, kami memutuskan untuk melakukan verifikasi faktual ke lapangan agar data yang dihasilkan valid, akurat, dan mutakhir juga up to date,” jelas Samsudin.
Anggota KPU Kota Bogor Divisi Rendatin, Ferry Bukhari Muslim, menambahkan, pembangunan Double Track berdampak di 2 kecamatan, 9 kelurahan, 50 RW, dan 105 RT.
“Dari verifikasi faktual yang telah dilaksanakan, kami mengidentifikasi sedikitnya 2.901 warga kota Bogor yang sudah memiliki hak pilih terdampak pembangunan double track,” ungkap Ferry.
Uraian dari data 2.901 warga terdampak tersebut, 643 orang tidak pindah, 84 orang meninggal dunia, 854 orang pindah secara fisik dan administratif, dan 1.320 orang hanya pindah fisik namun tidak merubah data administrasi kependudukannya.(Yudi Budiman)














