Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Bogoh Ka Bogor

Wamentan Pastikan Stok Lima Bahan Pokok di Kota Bogor Tercukupi

badge-check


					Wamentan Pastikan Stok Lima Bahan Pokok di Kota Bogor Tercukupi Perbesar

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, mendampingi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, dalam meninjau gerai operasi pasar (OP) pangan murah di Kantor Pos Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Kamis (27/2/2025).

Dalam tinjauan ini, Wamentan meninjau secara langsung distribusi lima bahan pokok, yaitu minyak goreng (Minyakita), bawang putih, gula konsumsi, daging kerbau beku, dan beras (Beras SPHP).

Hanafi mengatakan, Wamentan RI juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah, termasuk TNI-Polri dan para pengusaha, untuk memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat tetap mencukupi.

“Artinya, tidak hanya cukup, tetapi harga juga harus stabil sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jadi, Pak Wamen mengajak semua stakeholder, termasuk pengusaha, untuk membantu pemerintah dalam rangka menyediakan bahan pokok bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Wamentan, Sudaryono mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo agar tidak ada kenaikan harga dan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga.

“Sesuai dengan instruksi Presiden, yang pertama adalah memastikan pasar tradisional dan modern dapat mengakses stok yang melimpah. Cara agar harga tidak naik dan tetap stabil, bahkan bisa turun, adalah dengan membanjiri stok di pasar tradisional maupun modern,” ucap Wamentan.

Untuk memastikan stok mencukupi, pemerintah menggandeng BUMN pangan, yaitu Perum BULOG, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI.

Selain itu, harga jual pangan dibanderol sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Panduan Teknis Pelaksanaan OP.

Wamentan juga mengingatkan para pengusaha agar tidak bersikap ‘fomo’ dengan menaikkan harga sehingga menyulitkan masyarakat.

“Sekali lagi, tujuannya adalah agar rakyat kita tidak mengalami kesulitan akibat spekulasi pengusaha. Jika ada yang sengaja menimbun barang, itu adalah pelanggaran yang harus kita sikapi dengan sangat tegas,”* tegasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional /National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa harga di tingkat hilir harus sesuai dengan HET.

“Ke depan, Badan Pangan akan bekerja sama secara simultan dengan PT Pos untuk menjadikan gerai ini sebagai andalan,” katanya.

Ia juga menekankan, bahwa harga di tingkat hulu, yaitu di petani, tidak boleh jatuh, sesuai dengan instruksi Presiden yang juga menekankan keseimbangan harga di tingkat petani.

“Harga di petani harus bagus, harga di hilir juga harus bagus. Dengan demikian, tata niaganya bisa kita jaga bersama. Pasar modern tetap berjualan, pasar tradisional juga tetap berjualan sesuai dengan aturan yang telah kita siapkan bersama,” pungkasnya. KMF

Berikut daftar harga di pasar murah yang dijual berada di bawah HET, seperti:

– Daging kerbau: Rp 75.000/kg 

– Gula pasir: Rp 15.000/kg 

– Minyakita: Rp 14.700/kg 

– Bawang putih: Rp 32.000/kg 

– Beras premium: Rp 72.000/5 kg 

– Telur ayam: Rp 27.000/kg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Dedie dan Jenal Tekankan Semangat Juang Pemuda di Sektor Pertanian

29 October 2025 - 11:39 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Trending on Headline