Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Kabar Bogor

Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meninjau langsung program lanjutan jalan R3. 
Foto : Rheynaldhi Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meninjau langsung program lanjutan jalan R3. Foto : Rheynaldhi

Lanjutan pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) sebagai solusi kemacetan di Jalan Pajajaran, mendapat perhatian serius Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Hal ini terbukti dengan peninjauan Dedie A Rachim ke lokasi Jalan R3 di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, pada Sabtu (2/8/2025).

Menurut Dedie, tahun ini Pemkot Bogor  melanjutkan proses betonisasi jalan sepanjang kurang lebih 350 meter dari Katulampa Buleud hingga Katulampa.

“Tahun depan kita upayakan agar pembangunan bisa diteruskan sampai batas jembatan Ciliwung. Pembebasan lahan pun kita lakukan secara bertahap, dari wilayah Sindangrasa hingga Wangun Goodray Kuntum,” ujar Dedie.

Menurutnya, kendala utama dalam percepatan proyek ini adalah keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk mempercepat proses pembebasan lahan yang belum selesai.

“Kalau proyek ini rampung, maka beban lalu lintas di Jalan Tajur yang selama ini menumpuk menuju Pajajaran bisa diurai. Warga dari arah Puncak atau Sukabumi tak perlu masuk ke Sistem Satu Arah (SSA), tapi bisa langsung melalui jalur ini ke Warung Jambu dan selanjutnya ke Cibinong,” jelasnya.

Dedie menambahkan, pembangunan jalan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan mobilitas warga dan memperkuat konektivitas jaringan jalan nasional, provinsi, hingga kota/kabupaten.

Terkait pembebasan lahan, Dedie mengungkapkan, untuk segmen Katulampa Buleud hingga Katulampa batas sungai Ciliwung telah rampung. Namun, masih tersisa sekitar 1,47 hektar lahan dari Sindangrasa hingga Wangun yang perlu dibebaskan secara bertahap.

“Jika lahan sudah dibebaskan, kelanjutan pembangunan jalan akan memiliki kepastian. Tantangan berikutnya adalah membangun jembatan dengan bentang lebih dari 60 meter dan lebar 32 meter karena harus menampung dua jalur. Itu butuh anggaran besar, dan sedang kita review DED-nya,” ungkapnya.

Pemkot Bogor lanjutnya, berupaya mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian PUPR dan Ditjen Sumber Daya Air (SDA).

“Pembiayaan jembatan kita coba usahakan, tapi yang penting seluruh proses administrasi kita selesaikan dan syarat-syarat teknisnya juga kita selesaikan, nah nanti kita minta ajukan siapa tau kita dapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, pembangunan jalan sepanjang 350 meter tahun ini menggunakan anggaran sebesar Rp8,08 miliar.

“Saat ini progresnya mencapai 5,5 persen. Tahun depan kita lanjutkan hingga tembus ke ujung Sungai Ciliwung. Mohon doanya dari masyarakat agar proyek ini bisa selesai tepat waktu,” kata Esti.

Keberadaan Jalan R3 lanjt Esti, sangat penting dalam mendukung sistem transportasi Kota Bogor, sejalan dengan misi Bogor Beres dan Bogor Maju.

Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Trending on Kabar Bogor