Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Kabar Bogor

Wakil Wali Kota : Pedagang Pasar Bogor Lebaran Harus Pindah Tanpa Negosiasi

badge-check


					Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqien menerima aspirasi pedagang Pasar Bogor. (Foto: Haris) Perbesar

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqien menerima aspirasi pedagang Pasar Bogor. (Foto: Haris)

Pesan tegas disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada pedagang Pasar Bogor, agar menjaga kebersihan dan setelah lebaran langsung pindah ke lokasi lain tanpa ada negosiasi kembali. Pernyataan tegas itu disampaikan di hadapan pedagang Pasar Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Senin (2/9/2025).

Menurut Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Pemkot Bogor sudah memberikan kelonggaran memberikan izin kepada pedagang Pasar Bogor berjualan hingga lebaran Idul Fitri, namun setelah lebaran selesai tidak ada negosiasi lagi  pedagang harus pindah.

“Pemkot sudah menerima aspirasi pedagang dengan memberikan izin berjualan hingga lebaran, dengan komitmen setelah lebaran semua harus clear tanpa ada negosiasi. Selain itu pedagang harus menjaga kebersihan dan tidak ada penambahan jumlah pedagang baru,” tegas Jenal.

Jenal juga berpesan agar pedagang menjaga kondusivitas Bogor, melindungi, menjaga keamanan dan kenyamanan. Jangan sampai karena masih diperbolehkan berjualan, kebersihan justru diabaikan.

“Saya sih jujur aja, saya anak seorang pedagang kaki lima. Tapi untuk kebersihan dan menjaga kota ini, saya rasa kewajiban kita semua. Saya tegaskan, pedagang wajib bebersih pasar kalau perlu setiap hari. Saya bebersih pasar, alun-alun sendiri. Jadi semua harus ada rasa kepedualian nyaah (sayang) ke Kota Bogor,” kata Jenal.

Terkait pedagang diberikan izin berjualan kembali, lanjut Jenal, saat ini masih proses appraisal sehingga masih ada waktu dan ruang untuk mereka melakukan penyesuaian penjualan.

“Izin diberikan sampai lebaran, tapi ada beberapa penekanan dari saya, pertama, jangan jadikan ini kesempatan untuk munculnya PKL-PKL baru,” ujar Jenal Mutaqin. Haris Al Basith

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor