Menu

Dark Mode
HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus Gua Tersegel 40 Ribu Tahun Dibuka, Ungkap Neanderthal Sudah Canggih TikTok Bantah Rumor Terkait Tokopedia, Tegaskan Komitmen Operasional Apple Uji Coba Layar Lipat Tangguh untuk iPhone Fold Nonton di IndoXXI dan LK21 Bisa Kuras Rekening, Ini Link Aman Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

Kabar Politik

Wakil Ketua DPR: 18 anggota DPR Positif Corona

badge-check


					Wakil Ketua DPR: 18 anggota DPR Positif Corona Perbesar

Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah 18 anggota DPR yang dinyatakan positif virus corona.

”Ya anggota ada 18 (terpapar Covid-19),” kata Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

Menurutnya, kasus positif Covid-19 di komplek parlemen itu bukan hanya menulari para wakil rakyat, tapi juga sejumlah staf dan tenaga ahli.
Namun, dia tidak merinci berapa jumlah staf dan tenaga ahli yang dinyatakan positif corona.

Sebelumnya Aziz sempat menyebut ada 40 orang yang terpapar virus corona di DPR. Dia pun merinci dari 40 orang itu, termasuk 18 anggota dewan. “Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Politisi muda ini tak bisa memastikan dari fraksi mana 18 anggota DPR tersebut berasal. Dia mengaku hanya mengetahui jumlah orang yang sedang positif Covid-19.


Baca juga:SETAHUN KINERJA DPRD KOTA BOGOR, TETAPKAN DELAPAN RAPERDA MENJADI PERDA


“Waduh, saya nggak tahu, saya kan bukan mengecek di Yankes. Yang tahu Yankes sama Kesekjenan,” ujar Aziz.

Aziz mengatakan, banyaknya anggota DPR, staf, dan tenaga ahli yang terpapar Covid-19 itu kemudian yang menjadi alasan mengapa DPR mempercepat rapat paripurna dan masa reses.

“Awalnya, rapat paripurna DPR dijadwalkan akan digelar, Kamis (8/10/2020) dan reses dimulai keesokan harinya,” imbuhnya seraya mengatakan paripurna kemudian dimajukan ke Senin (5/10/2020).

DPR pun memulai reses pada Selasa (6/10/2020) kemarin hingga Minggu (8/11/2020). “Ya, ini kan makanya resesnya dipercepat, supaya enggak (ada) penyebaran. Intinya supaya penyebarannya tak meluas,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 lalu, DPR mengesahkan sejumlah keputusan, salah satunya RUU Cipta Kerja yang masih ditolak masyarakat menjadi undang-undang.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. “Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi,” kata Airlangga.

Sumber: Tribunnews.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

27 January 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Temui Pimpinan DPRD Kota Bogor

27 January 2026 - 20:08 WIB

Ulang Tahun, Redpem dan PDI-P Gelar Baksos di Pandeglang

18 January 2026 - 22:02 WIB

 Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Sinergi dan Pembentukan Panja

13 January 2026 - 22:14 WIB

Terima Kunjungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kota Bogor, Ini Kata Ketua DPRD

8 January 2026 - 22:15 WIB

Trending on Kabar Politik