Menu

Dark Mode
Wamen Komdigi Tinjau Apple Developer Academy Bali, Dorong Talenta Global Eufy Smart Tracker Resmi di RI, Bisa Lacak Barang via Apple Find My Telkomsel Rilis Paket Internet ChatGPT Go, Ini Harganya Waspada! Ini 6 Ciri HP yang Sudah Diretas 6 Kebiasaan Digital sebelum Tidur yang Diam-diam Bikin Susah Istirahat Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

Kabar Depok

Viral Satpam Lansia Dipukuli, Polsek Sukmajaya Tangkap Tersangka

badge-check


					Tersangka pemukulan satpam di Depok. (foto: detikcom) Perbesar

Tersangka pemukulan satpam di Depok. (foto: detikcom)

Viral di media sosial seorang pria memukuli satpam yang sudah lanjut usia di sebuah perumahan di Sukmajaya, Kota Depok, hanya gara-gara portal. Pria tersebut kini sudah ditangkap petugas kepolisian Polsek Sukmajaya Depok.

Pelaku bernama Clevi Patrik Rutman alias CPR (34) itu telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah terekam kamera CCTV melakukan penganiayaan terhadap Narwin (60) pada Jumat, (5/9/2025) malam.

Menurut Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky, tersangka Clevi dan istrinya hendak meninggalkan komplek perumahan namun portal sudah ditutup.Kemudian Clevi bertemu satpam yang langsung membukakan portal, namun bukannya berterimakasih tersangka malah melakukan penganiayaan.

Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky menambahkan  tersangka melakukan penganiayaan kepada petugas satpam gara-gara urusan portal perumahan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar). Tersangka menganiaya korban setelah minum minuman keras (miras).

“Keterangan pelaku tidak mabuk, tapi habis minum. Habis minum, tapi tidak mabuk. Tersangka emosi dengan pernyataan korban. Ya mungkin pengaruh miras,” ujar Kapolsek.

Sementara itu tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban atas perbuatannya.

Atas perbuatannya, CPR dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.Saefuloh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Depok Komitmen Tumbuhkan Ruang Ekspresi Budaya

29 October 2025 - 10:48 WIB

Rokok Jenis Baru Ini Pemicu Penyakit Jantung

12 October 2025 - 21:15 WIB

Meriahkan Sumpah Pemuda 2025, PWI Kota Depok Gelar Lomba Puisi Pelajar

26 September 2025 - 19:52 WIB

Komunitas Ciliwung Depok dan NTT Data Bersihkan Sungai Ciliwung

18 September 2025 - 10:38 WIB

Peredaran Puluhan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Depok Terbongkar

16 September 2025 - 20:50 WIB

Trending on Kabar Depok