Mulai dari Ubah Porsentase Hingga Buat Help Desk
Tak mau carut marut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu terulang di tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mencari solusi jitu. Mulai dari menerapkan formulasi kebijakaan baru bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor, sampai membuka desk PPDB dan posko aduan.

Pemkot Bogor cq.Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor merumuskan kebijakan baru untuk diterapkan pada PPDB Kota Bogor tahun ajaran 2024. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, formulasi kebijakan baru ini dibuat sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat dan pertimbangan dari kasus carut marut PPDB tahun lalu.
Sehingga perlu adanya perbaikan dalam sistem PPDB di Kota Bogor, dengan merumuskan formulasi kebijakan yang baru sebagai upaya bisa mengurangi celah-celah kecurangan.
Salahsatu formulasi kebijakaan baru adalah presentase penerimaan peserta didik. Jika tahun 2023 presentase dari jalur zonasi 55 persen, tahun 2024 diturunkan menjadi 50 persen. Dengan porsentase 20 persen dialokasikan untuk penerimaan peserta didik dari jalur afirmasi. Untuk penerimaan peserta didik melalui jalur prestasi (japres) dan perpindahan tidak mengalami perubahan (20 persen) untuk japres dan lima persen untuk perpindahan.
Perubahan persentase pada jalur zonasi, bertujuan untuk mengurangi adanya migrasi administrasi kependudukan besar-besaran menjelang PPDB. Hal ini untuk memfokuskan penerimaan siswa yang tidak mampu untuk bisa masuk ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi.
Disdik Kota Bogor pun membentuk tim khusus PPDB dengan melibatkan SKPD terkait untuk melakukan verifikasi faktual. Mulai dari memverifikasi jalur zonasi dengan melibatkan Disdukcapil dan aparatur wilayah kelurahan dan kecamatan. Sedangkan jalur afirmasi melibatkan Dinsos dengan DTKS sebagai acuan datanya, serta jalur prestasi dengan melibatkan Dispora dan Disparbud.
Pemkot Bogor pun langsung merespon cepat dengan memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi berjalan lancar. Bahkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari melakukan sidak di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 1 bersama rombongan Satgas Saber Pungli Kota Bogor.
Pj Wali Kota pun menilai hari pertama tahap kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi berlangsung lancar. Pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) juga dilaksanakan dengan baik. Verifikasi diawal memudahkan kepsek (kepala sekolah), karena semua urusan kependudukan sudah selesai sebelum pendaftaran ke sekolah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Disdik pun membuka helpdesk untuk membantu penginputan data dan memastikan siswa masuk melalui jalur yang sesuai. Semoga perubahan sistem ini bisa memberikan keadilan bagi warga Kota Bogor yang akan mengeyam pendidikan.
Herman Indrabudi