Menu

Dark Mode
Zainal Abidin Soroti Sistem Pengolahan Sampah di TPAS Galuga Dukung Digitalisasi UMKM, Dedie Rachim Apresiasi Perbarindo Ini Peran Strategis PKK Menurut Yantie Rachim Kelinci ‘Frankenstein’ dengan Wajah Bertentakel Gegerkan AS Indosat Jadi Pionir Penggunaan AI dan 5G di RI Atasi Penipuan Digital Satelit Nusantara Lima Meluncur September, Hubungkan Ribuan Pulau RI

Feature

Upaya Pemkot Bogor Lancarkan PPDB Online

badge-check


					BKC Kota Bogor Tuan Rumah Kejurnas Karate 2016. (Foto: ist) Perbesar

BKC Kota Bogor Tuan Rumah Kejurnas Karate 2016. (Foto: ist)

Mulai dari Ubah Porsentase Hingga Buat Help Desk

Tak mau carut marut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu terulang di tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mencari solusi jitu. Mulai dari menerapkan formulasi kebijakaan baru bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor, sampai membuka desk PPDB dan posko aduan.

Pemkot Bogor cq.Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor  merumuskan kebijakan baru untuk diterapkan pada PPDB Kota Bogor tahun ajaran 2024. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, formulasi kebijakan baru ini dibuat sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat dan pertimbangan dari kasus carut marut PPDB tahun lalu. 

Sehingga perlu adanya perbaikan dalam sistem PPDB di Kota Bogor, dengan  merumuskan formulasi kebijakan yang baru sebagai upaya bisa mengurangi celah-celah kecurangan.

Salahsatu formulasi kebijakaan baru adalah presentase penerimaan peserta didik. Jika tahun 2023 presentase dari jalur zonasi 55 persen, tahun 2024 diturunkan menjadi 50 persen. Dengan porsentase 20 persen dialokasikan untuk penerimaan peserta didik dari jalur afirmasi. Untuk penerimaan peserta didik melalui jalur prestasi (japres) dan perpindahan tidak mengalami perubahan (20 persen) untuk japres dan lima persen untuk perpindahan.

Perubahan persentase pada jalur zonasi, bertujuan untuk mengurangi adanya migrasi administrasi kependudukan besar-besaran menjelang PPDB. Hal ini untuk memfokuskan penerimaan siswa yang tidak mampu untuk bisa masuk ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi.

Disdik Kota Bogor pun membentuk tim khusus PPDB dengan melibatkan SKPD terkait untuk melakukan verifikasi faktual. Mulai dari memverifikasi jalur zonasi dengan melibatkan Disdukcapil dan aparatur wilayah kelurahan dan kecamatan. Sedangkan jalur afirmasi melibatkan Dinsos dengan DTKS sebagai acuan datanya, serta jalur prestasi dengan melibatkan Dispora dan Disparbud.

Pemkot Bogor pun langsung merespon cepat dengan memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi berjalan lancar. Bahkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari melakukan sidak di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 1 bersama rombongan Satgas Saber Pungli Kota Bogor.

Pj Wali Kota pun menilai hari pertama tahap kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi berlangsung lancar. Pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) juga dilaksanakan dengan baik. Verifikasi diawal memudahkan kepsek (kepala sekolah), karena semua urusan kependudukan sudah selesai sebelum pendaftaran ke sekolah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Disdik pun membuka helpdesk untuk membantu penginputan data dan memastikan siswa masuk melalui jalur yang sesuai. Semoga perubahan sistem ini bisa memberikan keadilan bagi warga Kota Bogor yang akan mengeyam pendidikan.

Herman Indrabudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Malam Sejarah dan Ragam Budaya Nusantara dalam Puncak HJB ke-543

29 June 2025 - 20:20 WIB

Melihat Upaya Pemkot Bogor Fasilitasi Warga dengan Nikah Massal

27 June 2025 - 09:23 WIB

Haji Adalah Perjalanan Suci Seorang Muslim

10 June 2025 - 20:15 WIB

Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

9 March 2025 - 23:26 WIB

Warung Kerekan, Jajan Unik di Kampung Manterana

28 August 2024 - 21:13 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor