Menu

Dark Mode
Perubahan Senjata Diplomasi China, Dulu Panda Kini Huawei dan Xiaomi Komdigi Klaim Internet Indonesia Sekarang Makin Kencang Gibran Ungkap Pemerintah Ingin Cetak Santri Ahli AI, Blockchain, dan Robotik Harga Nintendo Switch 2 di Indonesia November 2025, Sekarang Segini Apple Minta Bantuan Google Bikin Siri Versi Baru yang Lebih Cerdas? 10 Bos Teknologi yang Drop Out dari Kampus dan Menjadi Miliarder

Headline

Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

badge-check


					Tom Lembong
Foto: ig @tomlembong Perbesar

Tom Lembong Foto: ig @tomlembong

Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong resmi mendapatkan abolisi sesuai surat Presiden RI Prabowo terkait pemberian aboisi dan amnesti. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Menurut Dasco, DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR, terkait pertimbangan surat Presiden RI soal  pemberian abolisi hingga amnesti.

“Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Dasco.

Dasco menambahkan, persetujuan DPR RI salah satunya soal pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Juga terkait permintaan atas amnesti 1.116 orang

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” katanya.

Abolisi adalah penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan/baru akan berlangsung dan  diberikan kepada terpidana perorangan.

Dasco menambahkan, selain abolisi Tom Lembong, DPR RI juga menyetujui soal pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Amnesti adalah pengampunan/penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang/sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

“Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujarnya. Saefulloh/dtc

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline