Menu

Dark Mode
Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor Mantan Bos Microsoft Minta Dikenalkan ke Tim Cook Lewat Jeffrey Epstein Kawin Campur Manusia dengan Spesies Lain, Anaknya Berumur Pendek Ramai Bill Gates dan Jeffrey Epstein Rencanakan Pandemi, Ini Faktanya Meta Dituduh Jadi Sarang Predator dan Eksploitasi Anak

Headline

Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

badge-check


					Tom Lembong
Foto: ig @tomlembong Perbesar

Tom Lembong Foto: ig @tomlembong

Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong resmi mendapatkan abolisi sesuai surat Presiden RI Prabowo terkait pemberian aboisi dan amnesti. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Menurut Dasco, DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR, terkait pertimbangan surat Presiden RI soal  pemberian abolisi hingga amnesti.

“Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Dasco.

Dasco menambahkan, persetujuan DPR RI salah satunya soal pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Juga terkait permintaan atas amnesti 1.116 orang

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” katanya.

Abolisi adalah penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan/baru akan berlangsung dan  diberikan kepada terpidana perorangan.

Dasco menambahkan, selain abolisi Tom Lembong, DPR RI juga menyetujui soal pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Amnesti adalah pengampunan/penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang/sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

“Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujarnya. Saefulloh/dtc

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

​TPT Ambruk di Kota Bogor, 1 Warga Bondongan Meninggal Dunia

29 January 2026 - 22:55 WIB

Trending on Headline