Setelah 35 hari bekerja Panitia Angket DPRD Kota Bogor yang menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman dalam lelang di ULP, hampir rampung. Tim angket mengaku sudah mengumpulkan data dan fakta yang dapat membuktikan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Usmar Hariman.
“Tinggal sedikit lagi. Kita hanya tinggal melakukan finishing touch untuk memberi legal opinion sebagai hasil dari proses penyelidikan ini. Kita lihat saja,” kata Wakil Ketua panitia angket Mahpudi Ismail.

Untuk lebih menguatkan proses ini, lanjut politikus Partai Gerindra ini, pihaknya akan mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) dan DPRD Garut.
“Kami akan ke Garut untuk berkomunikasi. Pokoknya sabarlah, kerja kami akan ada hasilnya,” katanya. | yuda |