Ditemukannya sejumlah THM di Kota Bogor yang membayar pajak tak sesuai pendapatannya, membuat geram ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono.

Untung mendesak Pemkot Bogor bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada THM yang melanggar aturan.
Untung menegaskan, seluruh THM di Kota Bogor harus beroperasi sampai pukul 24.00 WIB. “Sesuai aturan, semua THM wajib beroperasi sampai jam 12 malam,” tegas Ketua DPRD.
Menurutnya, kalau THM beroperasi hingga dini hari atau subuhpun tetap saja bayar pajaknya tidak berubah. Jadi soal jam operasional harus mendapat tindakan tegas dari Pemkot Bogor.
“Pajak itu harus diberlakukan dengan sebenarnya, sehingga PAD akan meningkat. Untuk pemasukan pajak dari hiburan saat ini hanya 20 milyar setiap tahun, dan ke depannya harus meningkat menjadi 100 milyar setiap tahunnya, karena potensi THM sangat besar di Kota Bogor,” jelasnya.
Kenapa THM harus tutup pada jam 12 malam, karena dasarnya banyak THM yang melanggar aturan, diantaranya melanggar jam operasional, penjualan minuman keras, penyimpangan pajak dan lainnya.
“Jam operasional harus diberlakukan sesuai aturan. Kita minta Pemkot bertindak tegas memberlakukan jam operasional bagi THM. Selama ini pajak dari THM sangat minim dan tidak maksimal, jadi harus ada perubahan dengan tindakan tegas,” ucapnya.
Untung juga meminta agar Muspida dilibatkan melakukan sidak ke THM-THM di Kota Bogor. “Kita akan sidak nanti dengan Muspida,” tutupnya.|yuda|