Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

The Jungle Waterpark Kembali Beroperasi

badge-check


					The Jungle Waterpark Kembali Beroperasi Perbesar

Satpol PP Kota Bogor secara resmi melepas segel penutupan wahana air The Jungle Waterpark di Bogor Nirwana Residence pada Jumat siang ( 19/2/2021).

Hal itu dilakukan setelah pemberian sanksi terhadap The Jungle selama tiga hari dijalani oleh pihak pengelola dengan menutup seluruh operasional wahana sejak tanggal 15 Februari 2021 lalu.

Pelepasan stiker segel dilakukan oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana, disaksikan oleh General Manager The Jungle, serta sejumlah jajaran Pol PP. Dengan demikian maka mulai Sabtu 20 Februari 2021 The Jungle kembali dapat beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.

General Manager The Jungle Firanto mengatakan bahwa ia dan seluruh karyawan menyambut dengan suka cita. Seperti diketahui bahwa situasi pandemi covid 19 saat ini dirasakan sangat memberatkan bagi perusahaan dan kehidupan karyawan. Jadi dengan diperbolehkannya kami beroperasi seolah membawa semangat tersendiri bagi kami.

Belajar dari pengalaman sebelumnya pihaknya akan terus melakukan berbagai evaluasi mengenai pengawasan disipilin protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemkot Bogor, baik terhadap pengunjung maupun karyawan.

“Sebenarnya kami bisa beroperasi setelah tiga hari penyegelan namun dirinya memutuskan buka kembali hari Sabtu karena membutuhkan waktu untuk persiapan yang lebih baik lagi. Kami sudah mengevaluasi semuanya, termasuk salah satunya melakukan penambahan cctv di sepuluh titik area wahana guna memudahkan pihak kami memantau potensi kerumunan. Untuk wahana kolam ombak kami juga akan memperketat pembatasan jumlahnya, ” jelas Firanto.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan pihaknya melaksanakan pembukaan segel terhadap The Jungle karena memang pihak pengelola sudah memenuhi kewajiban terkait dengan sanksi-sanksi yang diterapkan yaitu berupa denda 10 juta rupiah.

“Tanda bukti sudah dikirimkan ke kami, jadi memang kewajiban dari The Jungle sudah dipenuhi otomatis kita punya kewajiban untuk melepas kembali segel tersebut,” jelas Asep.

penulis fauzi

editor aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

Trending on Kabar Bogor