Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Headline

The Jungle Waterpark Kembali Beroperasi

badge-check


					The Jungle Waterpark Kembali Beroperasi Perbesar

Satpol PP Kota Bogor secara resmi melepas segel penutupan wahana air The Jungle Waterpark di Bogor Nirwana Residence pada Jumat siang ( 19/2/2021).

Hal itu dilakukan setelah pemberian sanksi terhadap The Jungle selama tiga hari dijalani oleh pihak pengelola dengan menutup seluruh operasional wahana sejak tanggal 15 Februari 2021 lalu.

Pelepasan stiker segel dilakukan oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana, disaksikan oleh General Manager The Jungle, serta sejumlah jajaran Pol PP. Dengan demikian maka mulai Sabtu 20 Februari 2021 The Jungle kembali dapat beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.

General Manager The Jungle Firanto mengatakan bahwa ia dan seluruh karyawan menyambut dengan suka cita. Seperti diketahui bahwa situasi pandemi covid 19 saat ini dirasakan sangat memberatkan bagi perusahaan dan kehidupan karyawan. Jadi dengan diperbolehkannya kami beroperasi seolah membawa semangat tersendiri bagi kami.

Belajar dari pengalaman sebelumnya pihaknya akan terus melakukan berbagai evaluasi mengenai pengawasan disipilin protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemkot Bogor, baik terhadap pengunjung maupun karyawan.

“Sebenarnya kami bisa beroperasi setelah tiga hari penyegelan namun dirinya memutuskan buka kembali hari Sabtu karena membutuhkan waktu untuk persiapan yang lebih baik lagi. Kami sudah mengevaluasi semuanya, termasuk salah satunya melakukan penambahan cctv di sepuluh titik area wahana guna memudahkan pihak kami memantau potensi kerumunan. Untuk wahana kolam ombak kami juga akan memperketat pembatasan jumlahnya, ” jelas Firanto.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan pihaknya melaksanakan pembukaan segel terhadap The Jungle karena memang pihak pengelola sudah memenuhi kewajiban terkait dengan sanksi-sanksi yang diterapkan yaitu berupa denda 10 juta rupiah.

“Tanda bukti sudah dikirimkan ke kami, jadi memang kewajiban dari The Jungle sudah dipenuhi otomatis kita punya kewajiban untuk melepas kembali segel tersebut,” jelas Asep.

penulis fauzi

editor aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Trending on Kabar Bogor