Menu

Dark Mode
Kisah Penangkapan Lele Raksasa Sebesar Beruang Ritual Seram ‘Sunjang’ di Korea Kuno Tumbalkan Seluruh Keluarga Pesaing Starlink dari Amazon Akan Beroperasi Tahun Ini Bocoran GTA 6! Punya Misi Rahasia dengan Rapper Terkenal Gara-gara AI, 2 Miliar Pengguna Gmail Dalam Ancaman Besar MacBook Neo Segera Masuk RI, Sudah Kantongi Restu Komdigi

Headline

Tekan Covid di Saat Libur Panjang, Pemkot Bogor Bakal Lakukan Ini

badge-check


					Tekan Covid di Saat Libur Panjang, Pemkot Bogor Bakal Lakukan Ini Perbesar

Libur panjang terhitung mulai Rabu (28/10-2020) hingga Jumat (30 Oktober 2020) harus diantisipasi dengan banyaknya warga yang berkerumun di tempat wisata maupun mudik. Untuk itu pemerintah pusat mengimbau semua pemerintah daerah agar mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Sesuai arahan Menkopolhukam agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama dari 28-30 Oktober. Meski cuti bersama dari 28 Oktober, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, yakni 25-31 Oktober mendatang.  Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi kaitan dengan pola perjalanan masyarakat ke tempat wisata, hotel, atau tujuan lain seperti mudik mengingat waktunya cukup panjang,” kata Wakil Ketua Satgas Covid 19 Kota Bogor Dedie A Rachim.

Menurut Dedie, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri, untuk melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menekan penularan Covid-19.


Baca juga:Tahun Depan Enam Ruas Tol Jabodetabek Ini Bakal Dioperasikan


“Kota Bogor menjadi salahsatu tujuan wisata masyarakat, terutama di long wekend pekan depan. Untuk itu kami harus mengantisipasi tidak hanya kemacetan arus lalu lintas saja, namun yang lebih penting menekan penularan covid 19. Kami bersama TNI dan Polri  akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di beberapa titik rawan penyebaran,” kata Dedie.

Dedie menambahkan, sesuai arahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Doni Monardo,  sebelum dan sesudah cuti bersama dilakukan rapid atau swab test.

“Rapid test atau swab test dilakukan untuk menekan potensi menularnya Covid-19, seperti yang terjadi pasca idul Fitri tidak terjadi,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Bogor tidak akan melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat saat waktu cuti bersama, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja. Lebih aman,” jelasnya.

penulis-Herman

editor Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Buka Rekrutmen Karyawan, BPJS Ketenagakerjaan Siap Perkuat Layanan dan Perluas Cakupan Kepesertaan

11 April 2026 - 19:22 WIB

Fokus Kekuatan Internal, Pramuka Kota Bogor Gelar Penyegaran dan Penguatan Andalan

11 April 2026 - 11:30 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi Kegiatan Sosial dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan

9 April 2026 - 18:18 WIB

Ini Tanggapan Bupati Bogor Soal Isu Jual Beli Jabatan

9 April 2026 - 18:04 WIB

Griya Pekerja Batam Curhat ke Direksi BPJS Ketenagakerjaan 

8 April 2026 - 14:34 WIB

Trending on Headline