Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Tekan Corona, Mekkah, Madinah dan Riyadh Lockdown

badge-check


					Tekan Corona, Mekkah, Madinah dan Riyadh Lockdown Perbesar

Kasus positif virus corona di Arab Saudi telah mencapai 767 pasien. Demi menekan penyebaran corona, Arab Saudi memutuskan lockdown 3 kota, yakni Makkah, Madinah, dan Ibu Kota Riyadh.

 

Dilansir Saudi Press Agency, keputusan tersebut berdasarkan arahan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Sebelumnya, Raja Salman telah meminta agar menerapkan langkah-langkah pencegahan tambahan untuk menekan penyebaran virus corona.

 

Dengan keputusan itu, setiap orang dilarang masuk atau keluar dari Makkah, Madinah, dan Riyadh mulai Kamis (26/3) waktu setempat.

Namun tak dijelaskan sampai kapan ketiga kota itu di-lockdown. Adapun langkah pencegahan yang telah dilakukan Arab Saudi yakni menerapkan jam malam selama 21 hari mulai Senin (23/3). Apabila sebelumnya jam malam berlaku mulai pukul 19.00 hingga 06.00, kini dipercepat menjadi pukul 15.00 waktu setempat.

 

Raja Salman memerintahkan seluruh otoritas sipil dan militer membantu penegakan jam malam ini. Namu, jam malam tidak berlaku untuk karyawan sektor swasta dan publik yang vital, seperti petugas keamanan, militer, kesehatan, dan media. Selain itu, Arab Saudi juga telah menangguhkan perjalanan umrah hingga waktu yang belum ditentukan.

 

Sementara itu, dari 767 kasus positif, dua di antaranya meninggal dunia. Satu pasien merupakan WN Afghanistan, meninggal di sebuah rumah sakit di Madinah. Kematian kedua adalah seorang warga asing berusia 46 tahun di Makkah.

 

Sumber kumparan.com

Foto afp

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor