Bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menekan jumlah penyebaran virus covid 19 terlihat jelas. Pemkot Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Bogor mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui biaya tidak terduga (BTT) pada APBD Perubahan (APBD-P) 2020 sebesar Rp 57 miliar.
Menurut Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, anggaran Rp 57 miliar tersebut sudah ditetapkan pada APBD-P Kota Bogor 2020.

“Untuk penanganan Covid-19, Pemkot Bogor melakukan pergeseran anggaran dari alokasi anggaran pada APBD 2020, yang dinilai pelaksanaan programnya dapat ditunda atau dilakukan efisiensi.
Dari enam kali pergeseran yang dilakukan Pemkot Bogor, kata dia, ada sebanyak Rp 201 miliar yang digeser. “Namun realisasinya, hingga September 2020, anggaran yang terserap hanya Rp 104 miliar, sehingga masih ada anggaran belum terserap sekitar Rp 97 miliar,” katanya di Kota Bogor, Jumat (30/10/2020).
Pada Raperda APBD-P Kota Bogor 2020 yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ke DPRD Kota Bogor, lanjut Atang, anggaran Rp 97 miliar yang belum terserap itu diusulkan kembali.
“Akhirnya diputuskan, dari anggaran Rp 97 miliar itu, dialokasikan untuk penanganan Covid-19 melalui alokasi BTT sampai Desember 2020 sebesar Rp 57 miliar. “Selebihnya Rp 40 miliar dikembalikan ke OPD (organisasi perangkat daerah) yang dinilai krusial untuk menjalankan program,” kata Atang.
editor herman














