Menu

Dark Mode
Kwarcab Kota Bogor Ikuti Rakor dan Bintek Ayo Pramuka Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur di Sumatera Sambut Ramadan 2026, Maxim Umumkan Siapkan Bonus Hari Raya Kerjasama Strategis, Perumda PPJ Teken Mou Bareng Kejaksaan Diduga Gara-gara Asmara, Seorang Pria di Bogor Bundir di Kafe HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor

Headline

Tak Mau Dikarantina, 2 Pemudik di Sragen Dijebloskan ke Rumah Angker Berhantu

badge-check


					Tak Mau Dikarantina, 2 Pemudik di Sragen Dijebloskan ke Rumah Angker Berhantu Perbesar

Pemerintah memang telah resmi melarang masyarakat untuk mudik agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas. Meski demikian, diperkirakan masih banyak orang yang nekat pulang kampung menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kemungkinan dibawa para pemudik, pemerintah daerah pun telah menyiapkan berbagai langkah. Salah satunya menyediakan tempat karantina sementara selama 14 hari bagi para pemudik.

Jadi, begitu para pemudik sampai di kampung halaman, mereka akan diarahkan untuk menuju pos-pos Satgas Penanggulangan Covid-19.

Di sana, para pemudik akan menandatangani pernyataan bahwa mereka bersedia melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

SRAGENJika mereka melanggar pernyataan tersebut, maka petugas berhak melakukan langkah tegas terhadap para pemudik bandel ini.

Nah, salah satu kisah lucu dialami oleh dua pemudik asal Sragen, Jawa Tengah, ketika pulang ke kampung halaman di Desa Plupuh, Kecamatan Miri.

Dua pemudik yang tak disebutkan namanya pulang kampung dari kota ke desa mereka. Awalnya mereka bersedia menerima aturan isolasi atau karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Namun di tengah jalan, mereka melanggar kesepakatan tersebut. Mereka tetap keluar rumah sebelum 14 hari berlalu.

Kedua orang ini pun ditangkap petugas. Mereka dimasukkan ke dalam rumah kosong dan berhantu yang berada di tengah sawah, lalu dikunci dari luar.

Menurut Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, rumah angker tersebut sengaja dipersiapkan bagi mereka yang melanggar aturan karantina mandiri.

” Di Miri ada rumah yang sangat spooky. Saya minta camat untuk membersihkan rumah itu untuk karantina orang-orang yang bandel. Ya, di tengah sawah Desa Jeruk,” kata Yuni.

Menurut laporan, meski ditempatkan di rumah kosong dan berhantu, para pelanggar karantina mandiri ini akan dipantau dan juga diberi makan. Tetapi tidak diketahui berapa lama mereka harus tinggal di rumah berhantu itu.

Sementara itu Pemda Kabupaten Sragen menyebutkan bahwa tidak ada pusat karantina di wilayahnya, maka gedung dan bangunan kosong akan difungsikan untuk sementara.

Sumber: Solopos

Foto: Freepik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kwarcab Kota Bogor Ikuti Rakor dan Bintek Ayo Pramuka

12 February 2026 - 23:44 WIB

Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur di Sumatera

12 February 2026 - 22:58 WIB

Luncurkan Ambulance, Dedie Jenal Apresiasi PWI Kota Bogor

12 February 2026 - 08:24 WIB

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Kepala Daerah Lalai Kelola Sampah, Pemerintah Pusat Bakal Tindak Tegas

4 February 2026 - 08:17 WIB

Trending on Headline