Menu

Dark Mode
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027 Dicopot Prabowo, Purbaya Posting TikTok: Udah Siap Belum? Anak Krakatau Tumbuh Lagi, Kini Berbeda dari Sebelum Tsunami 2018 Bulan Sabit dan Venus Bersanding di Langit Indonesia, Fenomena Apa? Bos Anthropic Ingin Perlambat AI Tapi ‘Takut’ Xi Jinping iPhone Duo Baru Permulaan, Apple Siapkan Duo Max, Mini dan SE

Headline

Tak Mau Dikarantina, 2 Pemudik di Sragen Dijebloskan ke Rumah Angker Berhantu

badge-check


					Tak Mau Dikarantina, 2 Pemudik di Sragen Dijebloskan ke Rumah Angker Berhantu Perbesar

Pemerintah memang telah resmi melarang masyarakat untuk mudik agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas. Meski demikian, diperkirakan masih banyak orang yang nekat pulang kampung menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kemungkinan dibawa para pemudik, pemerintah daerah pun telah menyiapkan berbagai langkah. Salah satunya menyediakan tempat karantina sementara selama 14 hari bagi para pemudik.

Jadi, begitu para pemudik sampai di kampung halaman, mereka akan diarahkan untuk menuju pos-pos Satgas Penanggulangan Covid-19.

Di sana, para pemudik akan menandatangani pernyataan bahwa mereka bersedia melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

SRAGENJika mereka melanggar pernyataan tersebut, maka petugas berhak melakukan langkah tegas terhadap para pemudik bandel ini.

Nah, salah satu kisah lucu dialami oleh dua pemudik asal Sragen, Jawa Tengah, ketika pulang ke kampung halaman di Desa Plupuh, Kecamatan Miri.

Dua pemudik yang tak disebutkan namanya pulang kampung dari kota ke desa mereka. Awalnya mereka bersedia menerima aturan isolasi atau karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Namun di tengah jalan, mereka melanggar kesepakatan tersebut. Mereka tetap keluar rumah sebelum 14 hari berlalu.

Kedua orang ini pun ditangkap petugas. Mereka dimasukkan ke dalam rumah kosong dan berhantu yang berada di tengah sawah, lalu dikunci dari luar.

Menurut Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, rumah angker tersebut sengaja dipersiapkan bagi mereka yang melanggar aturan karantina mandiri.

” Di Miri ada rumah yang sangat spooky. Saya minta camat untuk membersihkan rumah itu untuk karantina orang-orang yang bandel. Ya, di tengah sawah Desa Jeruk,” kata Yuni.

Menurut laporan, meski ditempatkan di rumah kosong dan berhantu, para pelanggar karantina mandiri ini akan dipantau dan juga diberi makan. Tetapi tidak diketahui berapa lama mereka harus tinggal di rumah berhantu itu.

Sementara itu Pemda Kabupaten Sragen menyebutkan bahwa tidak ada pusat karantina di wilayahnya, maka gedung dan bangunan kosong akan difungsikan untuk sementara.

Sumber: Solopos

Foto: Freepik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline