Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Sulut Petasan Besar Harus Kantungi Izin Kapolri

badge-check

FIRE work atau pesta kembang api terkesan menjadi ritual yang harus ada setiap malam tahun baru. Namun untuk tahun ini Polres Bogor melarang tempat hiburan malam (THM), objek wisata dan hotel yang ada di wilayah Kabupaten Bogor untuk tidak menyulut petasan, khususnya petasan yang ukurannya lebih dari 2,5 inchi.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Bogor Suyudi Ario Seto di Mako Polres Bogor, Selasa (29/12/15) usai menggelar pertemuan dengan pengusaha dan pengelola hotel dan THM.

Selain melarang penyulutan petasan, Kapolres juga menyosialiasikan pembatasan jam operasional dan sosialisasi ancaman teroris di malam tahun baru. Larangan tersebut sesuai Perkap Kapolri nomor 8 tahun 2008. “Jika pengelola THM atau hotel akan menyulut petasan untuk ukuran di atas 2,5 inchi harus mendapatkan izin dari Kapolri dan sebelumnya harus mendapat rekomendasi dari Polres dan Polda setempat,” tegas kapolres.

Ketika ditanya apakah pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pengelola hotel atau THM yang hendak menyulut petasan berukuran lebih dari 2,5 inchi. Kapolres mengaku belum ada pengajuan rekomendasi kepadanya. “Belum ada pengajuan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor