Menu

Dark Mode
Ketua DPRD Adityawarman Adil Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Jembatan Garuda Solusi Bangun Indonesia Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot ​DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Pengaduan Terima Pemuda Al-Irsyad, Adityawarman: Salut untuk Pemuda yang Beraktualisasi di Bidang Sosial Santuni 200 Yatim dan Dhuafa, PWI Makin Nyata Bermanfaat untuk Warga

Citizen Journalist

Soal PPDB Online, Pemkot Harus Libatkan DPRD

badge-check

TAK puas berorasi dan menyampaikan aspirasinya di balaikota soal pendidikan lantaran tidak ditemui Walikota Bima Arya, para pengunjuk rasa yang didominasi kaum ibu akhirnya mendatangi Gedung DPRD di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Rabu (03/09/14) siang.Mereka pun sempat berorasi dan menyampaikan tuntutannya di lobi Gedung DPRD, sebelum akhirnya diterima oleh dua anggota DPRD. Yaitu Andi Surya Wijaya (ASW) dan Heri Cahyono.

Sama seperti tuntutan mereka dalam pernyataan sikapnya, para pengunjuk rasa yang juga orangtua siswa ini menuntut sejumlah hal kepada Pemkot Bogor untuk difasilitasi oleh anggota legislatif.

Tuntutan mereka diantaranya meminta Pemkot agar membatalkan hasil PPDB online tahun 2014, meminta juga penuntasan wajib belajar 12 tahun, pengusutan tuntas penggunaan dan penerimaan anggaran di Disdik Kota Bogor, dan menghapus biaya pendidikan.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD dari Fraksi Golkar Heri Cahyono mengungkapkan, bahwa semestinya Pemkot dan Disdik secara giat mensosialisasikan PPDB online dan melibatkan juga DPRD.

“Adanya aspirasi itu, masukan dari masyarakat yang banyak ini tentunya menjadi input bagi kami di DPRD,” ujarnya.

Langkah ke depannya, kata Heri, setelah ditetapkannya komisi maka nanti DPRD akan memanggil walikota untuk menuntaskan persoalan di bidang pendidikan itu.

“Sebenarnya kami juga banyak menerima laporan soal tingginya biaya pendidikan ini. Oleh karena itu, soal ini alokasinya harus jelas, kepentingannya untuk apa, aturan hukumnya seperti apa, dan siapa yang memerintahkan,” papar Heri. DA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bentuk Sikap Disiplin dan Mandiri, Kwarran Tansa Gelar Jambore

6 February 2026 - 10:42 WIB

Cakupan JKN di Atas 98 Persen, Pemkot Bogor Raih UHC Award 2026

27 January 2026 - 20:44 WIB

SDN Cimanggu dan Kencana 1 Diresmikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

15 December 2025 - 17:38 WIB

Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa Universitas Esa Unggul Hadir di Kelurahan Duri Kepa

8 December 2025 - 22:35 WIB

Baru Dilantik, Komite SMPN 22 Kota Bogor Gandeng PT AKB

15 November 2025 - 13:23 WIB

Trending on Kabar Pendidikan