Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Kabar Bogor

Soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Ini Penjelasan Pengelola

badge-check


					General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin. (Foto: Saefulloh) Perbesar

General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin. (Foto: Saefulloh)

Paska viralnya video soal dugaan pungli di kebun raya Bogor yang diposting di akun instagram @uc.you , PT Mitra Natura Raya selaku pengelola resmi Kebun Raya Bogor (KRB) menegaskan akan menindak tegas siapapun jika terbukti melakukan praktik pungli di dalam kawasan konservasi tersebut, Selasa (19/8/2025).

Menurut General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin, kenyamanan dan keamanan pengunjung merupakan prioritas utama Kebun Raya Bogor.

“Sebagai pengelola Kebun Raya Bogor, kami akan menindak tegas pihak manapun, baik internal maupun eksternal, yang melakukan tindakan pungli. Kenyamanan pengunjung adalah yang utama bagi kami,” tegas Zaenal.

Terkait kasus yang mencuat, kata Zaenal, krnologisnya berawal saat rombongan dari akun Instagram @uc.you mengadakan gathering karyawan pada Senin (11/8/2025) dan langsung melaksanakan kegiatan lomba-lomba tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola. Petugas keamanan pun menghampiri dan menanyakan kepada panitia mengenai acara yang berlangsung.

“Kebun Raya memiliki aturan jelas apabila ada pihak yang ingin mengadakan acara. Informasi lengkap akan kami sampaikan kepada panitia sebelum acara dilaksanakan, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan konservasi,” kata Zaenal.

Zaenal menambahkan, setiap kegiatan rombongan wajib mendapat izin dan diarahkan ke area tertentu agar tidak mengganggu pengunjung lain serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Mereka datang, masuk, langsung bikin acara tanpa sewa lahan. Hanya membayar tiket masuk dan parkir kendaraan. Karena tidak ada pemberitahuan, maka petugas keamanan kami menanyakan aturan-aturan, bukan melakukan pungli,” katanya.

Ditanya soal adanya dugaan pungutan liat (pungli)  Rp 15.000 per orang, menurut Zaenal, itu bukan pungli, melainkan biaya kebersihan dan perawatan lingkungan khusus bagi rombongan yang membawa makanan dengan kemasan sekali pakai dari luar.

“Makanan dengan kemasan sekali pakai berpotensi meninggalkan sampah. Karena itu, biaya kebersihan hanya dikenakan pada rombongan. Aturan ini tidak berlaku bagi pengunjung individu. Untuk itu Kami juga mengimbau pengunjung agar membawa wadah makanan yang bisa dibawa pulang kembali,” ujarnya.

Sebelumnya sebuah video dugaan pungli di Kebun Raya Bogor viral dari akun instagram @uc.you , dalam video dijelaskan jika rombongannya sekitar 50 an orang datang ke kebun raya dan diminta uang Rp15 ribu per orang oleh satpam tanpa bisa menunjukan aturannya.

Saefulloh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor