Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Bogor

Soal Asap, Warga Bisa Tuntut Kepala Daerah

badge-check

image

Sepertinya negeri ini tak memiliki kepala daerah yang seharusnya bertanggung jawab atas daerah dan wewenangnya. Semuanya malah  menyalahkan presiden.

“Saya berharap warga korban asap menggugat secara hukum bupati, gubernur, dan menteri lingkungan hidup atas kelalalainnya,” tegas pengamat publik Abdul Fatah kepada kabaronline, Sabtu
(31/10/15).

Beberapa catatan penting atas kebakaran hutan itu, jelas Direktur LSM Lekat ini, bahwa hal ini akibat dari dampak perubahan kelembagaan nomenklatur Kementerian Kehutanan yang digabung dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Sehingga kurang efektif dalam antisipasi.

“Ini (juga) akibat tidak pahamnya pemda atas tugas dan wewenang pemda (provinsi dan pemkab/pemkot) dalam menjaga hutan dan pelestarian lingkungan sesuai UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 13 (poin 10 dan 17) serta PP Nomor 38 Tahun 2007,” papar Fatah.

Selain itu, katanya, kepala daerah juga bisa dijerat dengan pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Ini akibat ulah oknum masyarakat dan pengusaha yang memiliki izin atas hutan. Mereka melanggar pasal 50, pasal 78  UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan pasal 69 (ayat 1 huruf h),” ungkap Fatah.

Mereka juga, lanjutnya, melanggar pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pasal 56 ayat 1, pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan  dan melanggar pasal  187 dan pasal 189 KUHP. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim

13 March 2026 - 09:55 WIB

Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas

12 March 2026 - 20:55 WIB

Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026

12 March 2026 - 11:27 WIB

Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

12 March 2026 - 10:36 WIB

Trending on Kabar Bogor