Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Kabar Bogor

Soal Asap, Warga Bisa Tuntut Kepala Daerah

badge-check

image

Sepertinya negeri ini tak memiliki kepala daerah yang seharusnya bertanggung jawab atas daerah dan wewenangnya. Semuanya malah  menyalahkan presiden.

“Saya berharap warga korban asap menggugat secara hukum bupati, gubernur, dan menteri lingkungan hidup atas kelalalainnya,” tegas pengamat publik Abdul Fatah kepada kabaronline, Sabtu
(31/10/15).

Beberapa catatan penting atas kebakaran hutan itu, jelas Direktur LSM Lekat ini, bahwa hal ini akibat dari dampak perubahan kelembagaan nomenklatur Kementerian Kehutanan yang digabung dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Sehingga kurang efektif dalam antisipasi.

“Ini (juga) akibat tidak pahamnya pemda atas tugas dan wewenang pemda (provinsi dan pemkab/pemkot) dalam menjaga hutan dan pelestarian lingkungan sesuai UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 13 (poin 10 dan 17) serta PP Nomor 38 Tahun 2007,” papar Fatah.

Selain itu, katanya, kepala daerah juga bisa dijerat dengan pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Ini akibat ulah oknum masyarakat dan pengusaha yang memiliki izin atas hutan. Mereka melanggar pasal 50, pasal 78  UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan pasal 69 (ayat 1 huruf h),” ungkap Fatah.

Mereka juga, lanjutnya, melanggar pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pasal 56 ayat 1, pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan  dan melanggar pasal  187 dan pasal 189 KUHP. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor